jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan saat ini sudah berkomunikasi dengan beberapa lembaga terkait aviasi untuk berkoordinasi membantu proses audit yang sedang dilakukan serta mengevaluasi apa saja perbaikan yang harus dilakukan maskapai Indonesia.
Lembaga aviasi itu seperti European Union (EU), International Civil Aviation Organization (ICAO), Federal Aviation Administration (FAA).
BACA JUGA: Industri Penerbangan Harus Utamakan Keselamatan
Hal itu dilakukan pascajatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang pada akhir Oktober lalu.
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan lembaga EU, ICAO, dan FAA. Beberapa staff dari lembaga-lembaga itu ada di Indonesia. Saya minta para officer baik di Kementerian maupun di operator untuk melakukan koordinasi secara intensif dengan mereka, agar audit yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu diteruskan dengan improvement apa yang harus dilakukan saat ini," jelasnya.
BACA JUGA: Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Kini Dipimpin Wanita
Koordinasi dengan semua stakeholder terkait ini dilakukan oleh Kementerian Perhubungan untuk konsisten memastikan bahwa kelaikan dari seluruh bandara dan maskapai di Indonesia terjaga dengan baik.
"Kami melakukan koordinasi dengan semua unsur. Unsur operator bandara, operator navigasi, otoritas bandara dan juga beberapa operator airlines berkaitan untuk memastikan bahwa Kemenhub konsisten memastikan bahwa kelaikan udara dari semua bandara-bandara di Indonesia itu terjaga dengan baik," tandas Budi.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Sepertinya Kemenhub Lembek soal Lion
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Bertahap Wajibkan Angkutan Umum Disulap ala Pesawat
Redaktur & Reporter : Yessy