jpnn.com, JAKARTA - Petisi yang meminta agar Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi mundur semakin kencang di masyarakat.
Dalam kurun waktu tiga hari, 50 ribu lebih masyarakat menandatangani petisi ini.
BACA JUGA: Suhendra: Edy Rahmayadi Sebaiknya Mundur dari Ketum PSSI
Meski demikian, belum ada pernyataan resmi dari Edy terkait petisi ini. Saat dihubungi pun, pria yang memenangi Pemilihan Gubernur Sumatera Utara tersebut tak memberikan jawaban.
Edy sejatinya sempat cuti dari Ketum PSSI untuk mengikuti Pilkada Sumut sampai dengan 30 Juni. Setelah masa cutinya selesai, Edy memang belum muncul ke publik dan menjalankan tugasnya sebagai Ketum.
BACA JUGA: Iwan: Pak Edy yang Rekomendasikan Joko Jadi Plt Ketum PSSI
Saat JPNN berusaha untuk meminta konfirmasi ke Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono, dia menjawab dengan tegas bahwa petisi seperti itu adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi.
"Saya ingin memastikan bahwa Pak Edy berkomitmen untuk memimpin PSSI hingga tuntas masa baktinya," tegas Joko.
Pria yang sempat menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketum PSSI saat Edy cuti Pilkada tersebut memastikan, PSSI tetap menjalankan semua tugasnya.
"PSSI saat ini sedang fokus untuk menjalankan amanah organisasi, event-event AFF sedang berjalan Asian Games di depan mata, pembinaan kompetisi dan lainnya, di mana semuanya diputuskan dalam kongres, PSSI ingin memastikan itu semua akan berjalan baik-baik saja," papar Joko.
Jawaban itu menjadi respon PSSI melalui Joko Driyono terhadap petisi di situs change.org tersebut.
Ada beberapa alasan yang membuat Petisi tersebut muncul. Pertama, anggapan Edy Rahmayadi tak akan fokus menjalankan tugasnya, sehingga diminta fokus memimpin Sumatera Utara saja agar PSSI tak terbengkalai.
Alasan kedua, adalah surat edaran Mendagri 800/148/sj/2012 tentang larangan perangkapan jabatan kepala daerah dan/atau wakil Kepala daerah pada Kepengurusan KONI, PSSI, klub sepak bola profesional dan amatir, serta jabatan publik dan jabatan struktural.
Selain itu, alasan ketiga adalah terkait adanta potensi konflik kepentingan karena rangkap jabatan. (dkk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad