jpnn.com, BATANG - Komandan Distrik Militer 0736/Batang Letkol Kav. Henry RJ Napitupulu mengangkat Suwarno menjadi tenaga honor di markas Kodim Batang, Jawa Tengah.
Siapa Suwarno? Pria berusia 53 tahun itu sebelumnya sempat berada di sel Polsek Bandar, Batang karena mencuri janur untuk menghidupi keluarganya.
BACA JUGA: Istri Jenderal Andika Bawa yang Manis-manis untuk Tenaga Medis Rumah Sakit TNI AD
Dandim Henry mengatakan, kasus pencurian janur yang dilakukan Suwarno terjadi Senin (18/5).
“Beliau mencuri karena disuruh sang istri, dorongan kebutuhan keluarganya, untuk bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19. Keesokan harinya (Selasa, 19/5) pukul 09.00 WIB, Suwarno diserahkan oleh puluhan warga ke Polsek Bandar karena tertangkap basah mencuri janur,” kata Henry, Rabu (20/5).
BACA JUGA: Istri Sentil Nama Pakde, Prajurit TNI AD Dapat Hukuman
“(Suwarno) sempat disel di Polsek, tetapi berkat mediasi kepala desa akhirnya keluar dari tahanan,” imbuhnya.
Henry lantas mengungkapkan keprihatinannya, dorongan kemanusiaan atas nasib yang dialami warga binaannya.
BACA JUGA: Gerak Cepat, Denma Mabes TNI AD Menjalankan Perintah Khusus dari Jenderal Andika
"Mencuri apa pun bentuknya memang melanggar hukum, tetapi ketika ditanya alasannya hanya karena untuk kepentingan bertahan hidup, maka secara kemanusiaan sungguh menyentuh hati,” tutur Henry.
“Bapak Suwarno sendiri menganggur karena kena PHK dua bulan lalu dari bengkel di mana dia bekerja. Di tengah situasi seperti saat ini, mungkin tidak bisa juga menyalahkan pemilik bengkel yang memberhentikannya,” imbuhnya.
Tanggung jawab selaku kepala keluarga terhadap nasib anak dan istrinya itulah, kemudian yang membuat Suwarno tidak bisa berpikir secara rasional.
Dia mencuri janur untuk menghidupi keluarganya yang kelaparan.
“Mungkin tidak bisa juga menyalahkan massa emosi yang lalu menghakiminya karena tertangkap mencuri. Namun, semua harus berpikir jernih untuk mengetahui dampak dan alasannya itu,” kata Henry.
Sambil menunggu Magrib, Henry bersama anggota Kodim dan tokoh masyarakat mendatangi keluarga Suwarno untuk memberikan bantuan.
“Sempat jadi bulan-bulanan massa karena mencuri janur, akhirnya permasalahan bisa dilerai setelah semua pihak menyadari bahwa di tengah situasi Ramadan dan pandemi Covid-19 yang serbasulit maka diadakan musyawarah untuk mufakat,” kata Dandim asal Medan ini.
Setelah mendengar ceritanya yang memilukan, akhirnya semua pihak sepakat mencari solusi demi kebaikan bersama.
“Bayangkan, hanya karena janur bisa membuat semuanya emosi dan kalap, beruntung semua pihak sadari itu dan akhirnya Bapak Suwarno pun keluar dari sel Polsek,” kata Henry.
“Sore tadi (kemarin), menjelang buka puasa, kami semua datang melihat kondisi keluarga, sekaligus ingin membantu meringankan bebannya, dengan memberikan sedikit bantuan sembako dan menawarkan pekerjaan, agar Pak Suwarno bisa memberikan nafkah bagi keluarganya,” imbuhnya.
Suwarno sendiri tidak menduga dengan kedatangan rombongan Dandim Batang.
Dia menangis ketika menerima bantuan sembako dan mendapat tawaran pekerjaan.
Karena memiliki kemampuan bekerja di bengkel dan bangunan, Suwarno ditawari Dandim kerja honor di Kodim, memperbaiki kendaraan dinas dan memelihara bangunan.
"Terima kasih Bapak Kodim, telah membantu dan peduli kepada saya dan keluarga,” ratap warga Desa Ringin Gintung Rt 10/03 Wonokerto itu.
Sementara itu, Sartumi (43), Istri Suwarno menyatakan menyesal telah menyuruh suaminya mencuri. Bahkan saat tahu suaminya ditangkap, Sartumi sempat berniat bunuh diri.
“Saya menyesal dan minta maaf, pak,” ujarnya sambil menangis dan memeluk anaknya yang masih berusia satu tahun. (dispenad/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek