Ini Saran dari Fahri Hamzah Sebagai Sahabat Akom dan Teman Novanto

Selasa, 22 November 2016 – 13:20 WIB
Fahri Hamzah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak mau mencampuri keputusan DPP Partai Golkar yang ingin mengembalikan posisi ketua dewan yang kini dijabat Ade Komarudin, kepada Setya Novanto.

Fahri menjelaskan, semua mekanisme berkaitan dengan hal itu sudah diatur dalam Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Preseden pun sudah banyak. Termasuk dirinya yang akan digantikan Ledia Hanifa sebagaimana keputusan Fraksi PKS, yang masih status quo.

BACA JUGA: Suhardi Alius: Duta Damai Harus Diperbanyak

Karena itu, sebagai sahabat dari Akom, sapaan Ade, maupun teman Setya Novanto, Fahri menyarankan keduanya melakukan pembicaraan empat mata secara mendalam terkait persoalan ini. 

"Saya sebagai sahabat Pak Akom, teman Pak Novanto, membayangkan ini akan ada perbincangan mendalam antara mereka. Sehingga proses pengambilan keputusan dan dinamika di dalam disepakati bersama lah, tentu itu akan baik bagi semua. Bagi DPR, Golkar, Pak Nov," saran Fahri, di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (22/11).

BACA JUGA: Simak! Penjelasan Ketua GNPF MUI terkait Aksi 212

Fahri sendiri mengaku paham bagaimana posisi Novanto, terutama ketika berlangsungnya proses "pengadilan etika" terhadap dia oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), yang memaksa ketua umum Golkar itu harus mengundurkan diri. 

Nah, setelah menempuh upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK), menggungat pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berkaitan dengan bukti rekaman yang digunakan sebagai bukti menyidangkan persoalan etika di MKD, Novanto memenangkannya.

BACA JUGA: GNPF-MUI Buka Rekening Donasi untuk Aksi 212

"MK mengatakan alat bukti yang dikumpulkan secara ilegal tidak bisa dilegalkan. Pak Nov sebetulnya dalam dilema, dia salah atau tidak. Maka saya usulkan mereka melakukan pembicaraan mendalam lah," ujar Fahri.

Saat ditanya soal mekanisme dalam UU MD3, dia menyebutkan ada tiga level pengambilan keputusan berkaitan pergantian pimpinan dewan, jika DPP Golkar mengusulkan suratnya ke DPR.

"Level pertama di rapat pimpinan, level kedua rapat badan musyawarah dan ketiga paripurna. Kalau dikaitkan dengan surat-surat ke DPR, pasti melalui tahapan seperti itu. Pergantian pimpinan DPR, harus melalui paripurna," tandasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Surya Paloh Makan Bareng Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler