jpnn.com - JAKARTA - Guru besar ilmu hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Denny Indrayana mengatakan, persoalan tentang Menteri ESDM Archandra Tahar yang diduga punya kewarganegaraan ganda sebenarnya bukan hal sulit untuk dipecahkan. Hanya saja, persoalan memang jadi pelik dan rumit jika masuk ke ranah politik.
Denny mengatakan, pertanyaan awal yang harus dijawab adalah status kewarganegaraan Archandra saat dilantik sebagai menteri ESDM oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Juli 2016 lalu. Menurut Denny, jika memang Archandra berstatus WNI maka permasalahan selesai.
BACA JUGA: Sidak Lapas Lambaro, Ada yang Dapat Perlakuan Istimewa
Artinya, polemik tentang Archandra yang dikabarkan mengantongi paspor Amerika Serikat juga harus dihentikan. "Lalu kita beri ruang kepada Archandra melanjutkan kerja dan amanah tidak ringan yang diembannya," kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/8).
Hanya saja, kata Denny, yang jadi persoalan memang jika Archandra memang menjadi warga negara AS. Mantan wakil menteri hukum dan HAM itu mengatakan, hal paling mudah untuk bisa mengetahui kejelasan soal kewarganegaraan Archandra adalah dengan bertanya langsung ke pengganti Sudirman Said di posisi menteri ESDM itu.
BACA JUGA: Yuk, Bersama-Sama Tolak Politk Uang
Atau, ada pula opsi lain yang bisa ditempuh. "Atau, jika tidak memungkinkan dari yang bersangkutan, maka dari otoritas berwenang di Amerika Serikat maupun Indonesia yang tentu mempunyai kapasitas untuk melakukan pengecekan secara cermat dan hati-hati," ujarnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Kabarnya..Pekan Depan Komjen BG Fit and Proper Test jadi Kepala BIN
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Penjelasan Istana Soal Dwi Kewarganegaraan Menteri ESDM
Redaktur : Tim Redaksi