Ini Saran DPR Terkait Restrukturisasi BPOM

Senin, 18 Juli 2016 – 19:58 WIB
Ketua Komisi IX Dede Yusuf. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menanggapi rencana Presiden Joko Widodo melakukan restrukturisasi terhadap kelembagaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

"Kami berharap restrukturisasi BPOM tidak hanya diisi orang farmasi saja, tapi ada pengak hukum. Sehingga memiliki keuatan seperti BNN, KPK," kata Dede di gedung DPR Jakarta, Senin (18/7).

BACA JUGA: Dede Yusuf: Tolong, Jangan Salahkan Dokter

Yang terpenting, ujar politikus Partai Demokrat itu, penguatan kelembagaan BPOM harus dilakukan. Dengan menempatkan orang berlatarbelakang hukum di BPOM, maka lembaga tersebut bisa lebih bertaji.

"Poinnya mampu menegakkan hukum secara langsung. Misalnya seperti penindakan. Tangkap tangan kek, karena ini (pemalsuan) terjadi terus menerus. Bahkan dokter‎ pun tidak tahu obat itu palsu atau tidak. Yang tahu hanya pemain di jalur perdagangan obat," tuturnya.

BACA JUGA: Ditelepon Sang Kakak, Bang Uci Langsung Meluncur ke Rumah Aguan

Dia juga menyinggung soal panja atau pansus yang akan dibentuk DPR, nantinya akan dinamakan Panja/Pansus Pengawasan Peredaran Obat dan Vaksin Palsu. Sebab, obat palsu juga banyak beredar di masyarakat.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Politikus Gerindra Pengin Jokowi Cuekin Singapura

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Maaf, Jonan: Kami Menyadari Masih Banyak Kekurangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler