jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk konsisten dengan putusan pengadilan atas gugatan praperadilan yang diajukan calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, kini sudah tidak ada lagi yang ditunggu presiden selain melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Presiden Jokowi harus melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri dengan segera. Hasil praperadilan yang dinantikan Jokowi sudah keluar. Sehingga tidak ada yang perlu ditunggu lagi oleh Jokowi untuk melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri," kata Fadli melalui layanan BlackBerry Messenger ke JPNN, Senin (16/2) malam.
BACA JUGA: Akademisi: Masyarakat Menunggu Niat Baik KPK Bentuk Komite Etik
Politikus Gerindra itu menambahkan, gugatan praperadilan Budi Gunawan sudah dikabulkan pengadilan. Dengan demikian, status tersangka korupsi yang disandang Budi Gunawan sudah dinyatakan tidak sah.
Selain itu Fadli juga mengharapkan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dijatuhkan hakim Sarpin Rizaldi itu dapat menjadi titik akhir atas masalah penundaan pelantikan Kapolri. Menurut Fadli, semua pihak harus menghormati putusan praperadilan itu, termasuk KPK dan Polri yang tengah berseteru.
BACA JUGA: Jika Tak Melantik BG, Presiden Dianggap Melanggar Sumpah Jabatan
“Apapun putusannya setiap pihak yang berkonflik harus menghormatinya. Oleh karenanya, keputusan yang telah ditetapkan juga harus dijalankan dengan baik," ujarnya.(ara/jpnn)
BACA JUGA: BG Menang, Jaksa Agung Hati-hati
BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Janji Menindaklanjuti jika KPK Laporkan Hakim Sarpin
Redaktur : Tim Redaksi