Ini Saran Gede Pasek Soal Arloji Mewah Ibas

Kamis, 25 Juni 2015 – 04:04 WIB

JAKARTA - Politikus Partai Demokrat yang kini jadi anggota DPD RI, I Gede Pasek Suardika ogah berkomentar panjang lebar terkait arloji mewah yang dipakai Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas saat menghadiri sidang paripurna DPR dengan agenda Selasa (23/6). Pria asal Bali itu beralasan bahwa dirinya tak tahu arloji mewah yang dikoleksi Ibas.

Namun, jika memang benar Ibas mengoleksi arloji mewah maka semestinya ada di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  “Saya nggak tahu. Cek saja di LHKPN, dilaporkan nggak," kata Pasek di Jakarta, Rabu (24/6) malam.

BACA JUGA: Sarankan Jokowi Tambah Kursi Menteri untuk PDIP ketimbang Pertahankan Profesional Abal-Abal

Pejabat negara memang diharuskan melaporkan LHKPN ke KPK. Hal itu sebagai bentuk kepatuhan penyelenggara negara dan untuk memastikan harta kekayaan yang mereka peroleh bukan dari korupsi.

BACA JUGA: Tak Boleh Rapat di Hotel, Serapan Anggaran Kemenag Jadi Rendah

Sebelumnya diberitakan, Ibas yang mengenakan arloji mewah tertangkap kamera fotografer JPNN. Merek arloji yang dikenakan Ibas adalah Rolex.

BACA JUGA: Penyandang Disabilitas Bersuara, Minta Hak Politik tak Dibatasi, Pendidikan Dibenahi

Mantan sekretaris jenderal PD itu mengenakan jam tangan Rolex seri Daytona 116520. Harga arloji limited edition itu sekitar Rp 300 juta. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panggil Kapolri, Jokowi Tanya Kasus Kondensat PT TPPI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler