jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy meminta mantan wakil menteri hukum dan hak asasi manusia (HAM), Denny Indrayana bersikap negarawan dalam menghadapi kasus dugaan korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM. Sebab, proses penegakan hukum harus menganut prinsip equality before the law atau semua orang harus diperlakukan sama di depan hukum.
Habib Aboe -sapaan Aboebakar- menegaskan, seharusnya Denny justru memenuhu panggilan polisi demi mendorong setiap proses penegakan hukum dengan baik. Sayangnya, Denny yang biasanya lantang bersuara tentang pengungkapan kasus korupsi tiba-tiba justru menhindar dari panggilan polisi ketika untuk diperiksa sebagai saksi.
BACA JUGA: Menteri Marwan Minta Keunikan Daerah Jadi Sumber Penghasilan
“Bila ada pihak lain yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, didorong untuk segera diselesaikan kasusnya. Namun bila pihaknya sendiri yang terkena indikasi tersebut tidak mau mengikuti proses hukum yang berlaku,” kata Aboe, Senin (9/3).
Aboe menilai sikap Denny itu justru menyalahi prinsip equality before the law. “Atau yang dikatakan oleh Pak Wapres (Jusuf Kalla, red) sebagai standar ganda dalam penegakan hukum,” sesalnya.
BACA JUGA: JK Tak Dukung Kriminalisasi, Tapi..
Harus diingat, lanjut dia, ketentuan pasal 1 ayat 3 UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Oleh karenanya, penegakan hukum menjadi soko guru kehidupan bernegara. “ Aboebakar pun yakin hal ini sangat dipahami oleh Denny yang tak lain adalah seorang profesor hukum.
Karenanya, Aboe menyarankan ke Denny agar mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung. “Jadilah tauladan yang baik untuk masyarakat. Katanya kan kalau bersih tak perlu risih. Ikuti saja proses hukum yang berlaku dan buktikan bila Denny tak bersalah,” katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Risma Pastikan 8 Warga Surabaya ke Turki
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wacana Partai Dibantu Rp 1 Triliun, Ini Komentar JK
Redaktur : Tim Redaksi