Ini Sasaran Empuk Pinjol Ilegal, Waspadalah!

Selasa, 12 Oktober 2021 – 21:06 WIB
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L. Tobing membeberkan sasaran empuk pinjaman online (pinjol) ilegal. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L. Tobing membeberkan sasaran empuk pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Sasaran mereka adalah masyarakat yang membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan pokok atau konsumtif di masa pandemi ini," kata Tongam.

BACA JUGA: Dapat Perintah Jokowi, Jenderal Listyo Minta Anak Buahnya Segera Sikat Pinjol Ilegal

Tongam melihat perkembangan kegiatan fintech P2P lending ilegal sangat meresahkan karena di tengah pandemi COVID-19 masih ada penawaran pinjaman tanpa izin.

"Saat ini masih ada penawaran fintech lending ilegal yang sengaja memanfaatkan kesulitan keuangan sebagian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Tongam.

BACA JUGA: Catatan Ketua MPR RI: Merawat Kredibilitas Pinjol untuk Melindungi Nasabah

Tongam menyebut para pelaku ilegal ini memberikan syarat mudah mendapatkan pinjaman.

Namun, mereka selalu meminta izin untuk dapat mengakses semua data kontak di ponsel pengguna aplikasi. Kemudian, mengenakan bunga yang tinggi dan jangka waktu pinjaman pendek.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Sampai Bereaksi Begini Sikapi Banyak Masyarakat Terjerat Pinjol

"Ini sangat berbahaya, karena data ini bisa disebarkan dan digunakan untuk alat mengintimidasi saat penagihan," ujar Tongam.

Tongam mengapresiasi upaya Kementerian Kominfo dalam rangka memberantas pinjol ilegal melalui penutupan akses.

Menurutnya kegiatan tanpa izin sangatlah mengkhawatirkan dan berbahaya bagi masyarakat karena memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan menawarkan pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar.

"Selain itu banyak juga kegiatan yang menduplikasi website entitas yang memiliki izin sehingga seolah-olah website tersebut resmi," kata dia.

Bahkan, lanjut dia, ada juga penawaran investasi melalui media Telegram.

"Itu ilegal, sehingga diharapkan masyarakat waspada jika menerima penawaran tersebut," ungkap Tongam. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler