jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Perhubungan memberi penjelasan tentang penyebab penerbangan pesawat pembawa Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu dari Singapura menuju Australia, Rabu (22/2) tak bisa melintasi wilayah udara Indonesia.
Juru Bicara Kemenhub JA Barata mengatakan, pesawat El Al yang mengangkut Netanyahu memang tak mengantongi izin melintasi udara Indonesia. Sebab, harus ada diplomatic clearance dan security clearance bagi pesawat yang ditumpangi orang nomor satu di Negeri Yahudi itu.
BACA JUGA: Pesawat PM Israel Memutar demi Hindari Udara Indonesia
"Karena kalau tidak punya itu yang pasti tidak akan bisa masuk. Kan ada persyaratannya," ujar Barata kepada JawaPos.Com, Kamis (23/2).
Menurut Barata, semua pesawat yang ingin melewati Indonesia harus memiliki diplomatic clearance dan security clearance. Untuk diplomatic clearance dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), sedangkan security clearance diterbitkan Mabes TNI melalui Kementerian Pertahanan.
BACA JUGA: Yahudi dan Ateis Ikut Sumbang untuk Masjid di Texas
"Jadi perdana menteri pasti hati-hati memasuki wilayah orang," katanya.
Sebelumnya, pesawat El Al yang membawa Netanyahu dari Singapura dengan tujuan Sydney, Rabu (22/2) harus terbang lebih lama. Pesawat flag carrier Israel itu harus memutar menghindari wilayah udara Indonesia.
BACA JUGA: Langgar Hukum Internasional, Israel Dikecam PBB
Mestinya penerbangan Singapura-Sydney berjarak tempuh 8,5 jam. Namun, akhirnya pesawat yang membawa Netanyahu sampai terbang selama 11 jam karena memutar mencari rute untuk menghindari wilayah udara Indonesia.(cr2/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MUI Tamu Presiden Yahudi Harus Beri Klarifikasi
Redaktur & Reporter : Antoni