Langgar Hukum Internasional, Israel Dikecam PBB

Kamis, 26 Januari 2017 – 22:31 WIB
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu. Foto: Ynetnews

jpnn.com - jpnn.com - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Avigdor Lieberman kembali menyetujui pembangunan permukiman baru.

Jumlahnya fantastis, yaitu 2.500 rumah. Padahal, sebelum izin pembangunan permukiman di Tepi Barat itu, Israel menyetujui pendirian 566 rumah di Jerusalem Timur.

BACA JUGA: Gedung Putih Tuding Media Punya Rencana Gulingkan Trump

"Kami sedang membangun dan akan terus membangun," tulis Netanyahu di akun Twitter-nya.

Pengamat pembangunan permukiman Israel di tanah Palestina Peace Now mengungkapkan, itu adalah izin terbesar yang pernah dikeluarkan sejak pembicaraan damai Israel-Palestina pada 2013.

BACA JUGA: Ketua MUI Tamu Presiden Yahudi Harus Beri Klarifikasi

Pembangunan tersebut juga menunjukkan bahwa resolusi 2334 yang dikeluarkan PBB tidak bertaji.

Resolusi tentang pembangunan permukiman Israel di tanah Palestina yang ditandatangani pada 23 Desember 2016 memang hanya berisi kecaman.

BACA JUGA: Pengurus MUI Tamu Presiden Negeri Yahudi Harus Disanksi

Tak ada hukuman jika Israel melanggar. Padahal, apa yang dilakukan Israel jelas-jelas melanggar hukum internasional.

Israel berani memberikan izin besar-besaran tersebut setelah didukung Trump. Pria yang dilantik pekan lalu itu mengakui, seluruh Jerusalem adalah milik Israel.

Dia berencana memindahkan gedung Kedutaan Besar AS ke wilayah sengketa tersebut.

Trump telah menunjuk David Friedman sebagai duta besar AS untuk Israel. Berdasar media Israel Haaretz, Friedman pernah menjadi presiden kelompok yang menamakan diri American Friends of Beit El Institutions.

Kelompok itu berhasil mengumpulkan dana USD 2 juta (Rp 26,65 miliar) setiap tahun untuk permukiman Beit El di wilayah pendudukan Israel di Tepi Barat.

Sementara itu, Sekjen PBB Antonio Guterres yang diwakili juru bicaranya, Stephane Dujarric, mengecam keputusan Israel yang mengobral izin pembangunan permukiman tersebut.

Dia menegaskan bahwa pembangunan itu bersifat ilegal. Tindakan Israel menjadi penghalang perdamaian dengan Palestina.

"Bagi Sekjen (Guterres, Red), tidak ada rencana B untuk solusi dua negara," ujar Dujarric.

Sekjen Palestine Liberation Organisation (PLO) Saeb Erekat meminta komunitas internasional bertindak.

Salah satunya, meminta pertanggungjawaban Israel atas ekspansi permukiman yang mereka bangun di tanah Palestina.

Kini para pe­mimpin Israel lebih berani karena didorong Trump. (AFP/Haaretz/sha/c18/any/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Yakin Bisa Membangun Hubungan Baik dengan Trump


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler