jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan formasi Paskibraka yang mencerminkan aspek historis dan juga makna filosofis. Dia juga menjelaskan makna mengapa pasukan pengibar bendera pusaka mengenakan pakaian putih.
"Pasukan ini bertugas menaikkan dan menurunkan Bendera Pusaka di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Itulah sebabnya mengapa pasukan ini berformasi 17-8-1945," kata Yudian dalam siaran pers, Selasa (3/8).
BACA JUGA: Kristina Gagal Ikut Paskibraka, Begini Respons BPIP
Mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu menambahkan, Paskibraka harus mencerminkan seluruh warga bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Hal itu juga menunjukkan semboyan bangsa Indonesia, yakni Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu.
"Maka itu pulalah sebabnya dirancang sebuah seragam atau uniform yang melambangkan sebuah kesatuan dan persatuan Indonesia, tanpa membedakan suku, adat, dan agama," kata Yudian.
BACA JUGA: Arief Poyuono: Masih Ada Allah, Rakyat Jangan Cuma Andalkan Pemerintah
Hal tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 65 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Paskibraka, yang melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Seragam Dinas, terkait Pakaian Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Dari seragam itulah, lanjut Yudian, harus bisa dibedakan antara laki-laki dan perempuan. Namun, dia menegaskan, seragam tidak bisa mengidentifikasi anggota Paskibraka terkait suku, adat istiadat, dan agamanya.
BACA JUGA: 2 Pendamping Sosial Penilap Dana Bansos PKH Jadi Tersangka, Jumlah Uangnya Fantastis
"Dari seragam ini pulalah seharusnya kita semua bisa melihat bahwa inilah Indonesia, inilah Indonesia yang satu, dan inilah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucapnya.
Terkait kasus Paskibraka Sulawesi Barat yang gagal ke Istana untuk mengibarkan bendera Merah Putih, Yudian meminta polemik tersebut tak dibesar-besarkan.
"Saya menyarankan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat dan kekeluargaan," tutur Yudian.
Untuk diketahui, saat ini BPIP juga bertanggung jawab soal Paskibraka. Berbeda dengan sebelumnya yang diurusi sepenuhnya oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Hal itu sesuai Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Lalu, mengacu Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
BACA JUGA: Reza Indragiri pun Bingung dengan Status Anak Akidi Tio, Ada 2 Misteri Ini
Dengan aturan itu, maka BPIP diberikan mandat atau kewenangan melaksanakan Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Paskibraka. Tentunya dengan berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Dalam Negeri dan Instansi terkait lainnya.
Menurut Yudian, seorang anggota Paskibraka harus menjadi generasi muda penerus bangsa yang melestarikan dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan cinta tanah air terhadap NKRI.
"Paskibraka tidak sekadar menaikkan atau menurunkan bendera Merah Putih, tetapi lebih dari itu. Kegiatan Paskibraka penuh dengan penanaman nilai- nilai kebangsaan, cinta Tanah Air, dan rela berkorban untuk bangsa dan negara," tutup Yudian.
BACA JUGA: Temukan Fakta Baru Kasus TWK KPK, Komnas HAM Sampai Menunda Penyerahan Rekomendasi
Menurut sejarah, Pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih untuk pertama kali dibentuk oleh Presiden Pertama RI Soekarno. Pada waktu itu, Presiden Soekarno memanggil salah satu ajudannya, yakni Mayor L Husein Mutahar untuk mempersiapkan dan memimpin upacara peringatan hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1946 di Gedung Agung Yogyakarta.
Yudian mengutip pernyataan Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri bahwa Paskibraka dibentuk oleh Bung Karno sebagai suatu simbol pasukan pengawal Bendera Pusaka yang dijahit oleh Ibu Fatmawati sebelum kemerdekaan. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga