jpnn.com - KONDISI udara di Singapura kemarin sudah mulai membaik setelah akhir pekan lalu angka Indeks Polusi Udara (API) sudah mencapai level berbahaya gara-gara kabut asap dari Indonesia.
Menteri Lingkungan Singapura Vivian Balakrishnan menegaskan bahwa masalah asap ini berlangsung terlalu lama tanpa penyelesaian yang jelas.
BACA JUGA: Sekolah di Malaysia Libur gara-gara Asap dari Indonesia
"Ini bukan bencana alam. Asap ini adalah masalah yang dibuat sendiri oleh manusia dan seharusnya tidak ditoleransi. Asap ini menyebabkan masalah pada kesehatan, ekonomi dan masyarakat di negara kami," ujarnya.
Pemerintah Singapura sendiri telah mengajukan tuntutan pada lima perusahaan Indonesia yang disinyalir telah melakukan pembakaran dan menyebabkan kiriman asap ke Singapura. Salah satunya adalah Asia Pulp and Paper (APP) yang merupakan anak perusahaan dari Sinar Mas.
BACA JUGA: Jusuf Kalla Janji Siapkan Regulasi Baru Tata Kelola Lahan
Berdasarkan Undang-Undang Polusi Asap Litas Batas Singapura yang diresmikan 2014 lalu, pemerintah negeri merlion tersebut bisa mendenda perusahaan lokal ataupun asing yang menyebabkan asap hingga level tidak sehat. Dendanya USD 70 ribu (Rp 1,022 miliar) per hari. (AFP/ABC/sha)
BACA JUGA: 90 Jamaah Haji Indonesia Belum Ditemukan, Ini Data asal Kloternya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tambah Lagi 15 Jemaah Haji Indonesia Tewas, Total 34
Redaktur : Tim Redaksi