Ini Sistem Baru untuk Perpanjangan SIM di Polda Metro Jaya

Kamis, 04 Juni 2020 – 12:43 WIB
Ilustrasi antrean perpanjangan SIM. Foto: Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) setelah sempat ditutup karena pandemi COVID-19.

Namun, belakangan antrean di Satpas SIM panjang karena banyak masyarakat hendak mengajukan perpanjangan.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Pemicu Antrean Panjang di Lokasi Perpanjangan SIM

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, pihaknya sudah mengoperasikan lagi mobil SIM keliling untuk mengurangi antrean.

Kemudian, polisi menerapkan sistem kuota, atau membatasi jumlah perpanjangan per harinya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: KPK Menyoroti Anies Baswedan, Ridwan Kamil Sedih, Rupiah Kalahkan Dolar AS

“Untuk tetap menjaga physical distancing, kami akan terapkan dengan sistem first in dan first out. Siapa yang akan datang pertama mendapatkan kupon kuota,” kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (4/6).

Perwira menengah ini menambahkan, untuk mobil SIM keliling, disiapkan kuota sebanyak 200 per hari.

BACA JUGA: Dispensasi Perpanjangan Masa Berlaku SIM Diperpanjang

“Jadi, 200 orang pertama itu yang mendapatkan kupon, kemudian setelah 200 itu selesai maka pelayanan akan kami close," sambung Sambodo.

Sementara itu, untuk pemohon yang tidak mendapatkan kuota bisa datang lagi keesokan harinya.

Adapun kuota yang ditetapkan oleh kepolisian berbeda sesuai dengan kapasitas ruang tunggu di masing-masing kantor pelayanan.

"Contohnya di Satpas SIM Daan Mogot yang jumlahnya besar itu bisa sampai 600 atau 800 orang dalam sehari. Untuk SIM keliling hanya mencapai 150 sampai 200 orang per hari,” tambah Sambodo.

Sambodo pun memastikan protokol kesehatan tetap diterapkan dalam pelayanan masyarakat. Hal ini guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Protokol kesehatan di lokasi pelayanan-pelayanan kami tetap dilakukan. Dari mencuci tangan, mengecek suhu badan termasuk kewajiban menggunakan masker," tandas Sambodo. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler