Ini Skema Kementan dalam Efisiensi Usaha Tani

Senin, 25 November 2019 – 14:37 WIB
Mentan Syahrul saat kunjungan kerja. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong skema dukungan permodalan melalui kerja sama dengan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) yang disinergikan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Skema ini dilakukan untuk mengefisiensikan usaha tani dan kegiatan pertanian rendah biaya dalam meningkatkan produksi dan produktivitas.

BACA JUGA: Kementan Bangun Kekuatan SDM Pertanian Demi Wujudkan Visi Indonesia Maju

"Menggalang resources dari luar Kementan menjadi pilihan yang rasional, terutama untuk ekspansi pertanian melalui optimalisasi lahan dan penyediaan air, serta menerapkan mekanisasi inovasi teknologi," ujar Kepala Biro Humas Kementan Kuntoro Boga Andri, Senin (25/11).

Menurut Kuntoro, saat ini Kementan dibawah pimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga sedang berusaha menarik anggran alokasi dana KUR sebesar Rp 50 triliun untuk pengembangan pertanian tahun 2020 mendatang.

BACA JUGA: Mentan SYL Blusukan ke Pasar Tani Kementan

"Pak Menteri Pertanian ingin sekitar 26,4 persen dari total KUR masuk ke sektor pertanian. langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja dari hulu hingga hilir. Yang jelas, akses petani harus lebih mudah dan terorganisir supaya mampu memperkuat potensi pertanian di tiap daerah," katanya.

Kuntoro menjelaskan, pemerintah juga memprioritaskan cakupan perluasan asuransi sebagai bentuk perlindungan kepada petani yang memiliki usaha relatif kecil. Program ini rencananya dilakukan dengan skema subsidi dan bantuan yang berkeadilan.

BACA JUGA: Kementan Raih Dua Penghargaan Perak SNI Award 2019

Kata Kuntoro, skema ini diharapkan mampu mendorong peningkatan produksi secara nyata dan berkeadilan. Apalagi, pemerintah akan melibatkan peran swasta dan perbankan dalam pembangunan pertanian ke depan.

"Manajemen korporasi akan dijadikan sebagai basis utama untuk menarik keterlibatan swasta dan perbankan dalam memberikan kesejahteraan terhadap petani dan keluarganya," katanya.

Menurut Kuntoro, menteri pertanian berharap, kedepan, Komando Strategis Pertnain (Konstra Tani) menjadi basis pemetaan dan pergerakan semua program dan kegiatan pertanian di lapangan. Harus dikoordinasikan, dari manajemen usahatani, Alsin, Pupuk, Benih/Bibit, termasuk asuransi, dimonitor dari Kostratan Kecamatan. “Tidak boleh ada pemanfaatan prasarana dan sarana pertanian yang tidak dikoordinasi oleh Konstratan di lapangan," katanya.

“’Diharapkan koordinasikan semua prasarana dan sarana pertanian dalam pemanfaatannya, kendala-kendala yang menghambat dan lain lain, segera di selesaikan melalui koordinasi dengan berbagai pihak di lapangan’," tegas Kuntoro.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler