Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?

Kamis, 09 Januari 2025 – 09:20 WIB
Ilustrasi- Honorer K2 dalam seleksi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo bicara soal nasib honorer yang mengikuti seleksi CPNS 2024 tetapi tidak lolos.

Menurut Kepala BKD Provinsi Gorontalo Rifli Katili, sejauh ini honorer tak lolos CPNS 2024 tidak bisa mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGA: Konon Ada Guru Honorer Tidak Tahu Info Rekrutmen PPPK, Kok Bisa?

Namun, Rifli menyebut nasib tenaga honorer di instansi pemerintah daerah pada 2025 menjadi atensi pemerintah pusat.

Hal itu sejalan dengan amanah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 yang hanya mengenal PNS dan PPPK sebagai pegawai pemerintah.

BACA JUGA: Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini

Untuk mengkoordinasikan kebijakan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, MenPAN-RB Rini Widyantini, dan Kepala BKN Zudan Arif Fakhrulloh telah menggelar rapat koordinasi dengan kepala daerah se-Indonesia melalui sambungan zoom.

Rifli menjelaskan beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan forum itu, antara lain tentang nasib 2.175.033 honorer di lingkungan pemerintah daerah.

BACA JUGA: Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah

Dia mengatakan bahwa Kemendagri dan KemenPAN-RB mendorong agar pemerintah provinsi menyelesaikan alih status honorer dengan skema PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

Rifli mengatakan jumlah honorer Pemprov Gorontalo yang terdata sebanyak 2.662 orang.

Sebagian dari jumlah itu sudah mengikuti seleksi PPPK dan CPNS 2024. Sebagian lagi akan mengikuti seleksi PPPK 2025 yang sedang berproses.

Salah satu yang berkembang di kalangan honorer, yakni soal nasib tenaga non-ASN yang telanjur mendaftar CPNS 2024 tetapi tak lolos.

Sementara, akun mereka sudah terkunci dan tidak bisa mendaftar untuk seleksi PPPK Tahun 2025.

"Memang dari 2.600-an tenaga non-ASN itu ada lebih kurang 195 mereka yang di 2024 mengikuti seleksi CASN (CPNS, red). Ini yang belum diputuskan, namun tadi oleh Menteri PANRB itu mereka pasti tidak akan dirugikan," ujar Rifli.

Dari informasi yang dia peroleh, kemungkinan besar honorer terdata namun tidak bisa mengikuti seleksi PPPK akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.

Adapun bagi yang ikut seleksi, memenuhi rangking dan kuota akan otomatis menjadi PPPK penuh waktu.

"Honorer yang lulus seleksi CASN dan PPPK sesuai rangking dan kuota yang ada itu PPPK penuh waktu, sisanya paruh waktu. Bedanya, PPPK penuh waktu dapat gaji dan tunjangan sesuai regulasi, yang paruh waktu gajinya tetap seperti 2024," tutur Rifli.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler