jpnn.com - BOROK Indonesia Super League (ISL) 2015 semakin terbuka. Dalam proses verifikasi dokumen berjalan saat ini, terlihat bahwa belum ada klub ISL yang melampirkan bukti pembayaran pajaknya. Karena itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pun menduga sebagian klub belum menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Menurut Direktur Transformasi Proses Bisnis Ditjen Pajak, Wahyu Tumakaka, bukan hanya bukti pembayaran pajak yang tak ada. Sebagian kecil klub pun, belum melampirkan salinan NPWP.
BACA JUGA: Dirjen Pajak Monitor Ketaatan Pajak PT LI dan Klub Profesional
Sebagai otoritas pajak di negara Indonesia, Wahyu menyatakan siap membantu klub-klub ISL mencari solusinya.
"Ada sejumlah solusi yang bisa ditempuh. Bisa dengan pengurangan pajak atau membayar tunggakannya secara mencicil," terangnya.
BACA JUGA: Dituntut Persipura, BOPI Ingatkan PT LI yang Abai
Solusi itu muncul sebagai bentuk pembelajaran dan penyadaran kepada klub-klub. Bahwa, mereka selama ini telah lalai sebagai wajib pajak dan bersedia memperbaiki kesalahan tersebut.
BOPI menjelaskan, bahwa membayar pajak itu menjadi penting karena terkait dengan kewajiban klub.
BACA JUGA: Dituntut Persipura, BOPI Salahkan PT LI
"Dengan taat pajak, klub tidak hanya ikut menyumbang bagi pemasukan negara tapi sekaligus mendorong dirinya jadi institusi bisnis yang sehat sehingga semangat profesionalisme itu akan bisa terwujud secara nyata," tegas Sekjen BOPI Heru Nugroho. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngaku Rugi Ratusan Juta, Persipura Bakal Tuntut BOPI
Redaktur : Tim Redaksi