jpnn.com, JAKARTA - Crazy Rich Bandung Doni Salmanan telah ditahan oleh Bareskrim Polri setelah dia ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi binary option aplikasi Quotex.
YouTuber asal Bandung, Jawa Barat ini pernah bercerita tentang perjalanan hidupnya yang dahulu miskin dan menjadi kaya raya.
BACA JUGA: 4 Artis Ini Terima Uang dari Doni Salmanan, Jumlahnya Ada yang Rp 1 miliar
Doni memang terlihat sukses di usianya yang masih di bawah 30 tahun. Dia memiliki kendaraan mewah mulai mobil sport hingga motor berkubikasi besar seharga ratusan juta rupiah.
Melalui akun Instagram @donisalmanan dan kanal Kingsalaman di YouTube, Doni juga memperlihatkan koleksi kendaraan mewah miliknya, mulai motor Ducati Panigale V4S, Ninja H2R, BMW S 1000 RR, Harley Davidson hingga Yamaha All New R1M.
BACA JUGA: Dahulu Tukang Parkir, Doni Kini Jadi Kolektor Mobil dan Motor Sport
Tak hanya motor sport, dia juga mengoleksi mobil supermahal, di antaranya Lamborghini dan BMW.
Doni Salmanan bukanlah orang yang lahir dari keluarga yang kaya raya. Namun, berkat kerja keras dan semangatnya sehingga dia bisa meraih kesuksesan seperti saat ini.
BACA JUGA: Setelah Indra Kenz, Doni Salmanan Kini Juga Ditahan
Dia mengaku pernah melamar keja menggunakan motor tua milik ayahnya. Namun, selalu ditolak karena hanya lulusan SD.
“Pada masa itu, saya akhirnya hanya bisa bekerja sebagai tukang parkir," kata Doni di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Setelah beberapa waktu menjadi tukang parkir, dia memberanikan diri melamar ke salah satu bank di desanya.
Dia pun diterima menjadi office boy. Meski bergaji kecil, Doni bersyukur karena tidak menjadi pengangguran.
Sambil bekerja, Doni berpikir bagaiman hidupnya nanti yang harus membiayai orang tua, menafkahi anak dan istri.
Kebetulan saat itu dia memang hobi bermain ponsel hingga mencoba menjadi Top Global Player Mobile Player, YouTuber dan trader.
Akhirnya setelah beberapa waktu, dia lebih memilih untuk fokus dalam dunia trading jual beli mata uang asing.
Bermodalkan uang pinjaman Rp 500 ribu, Doni mengaku mendapat Rp 28 juta dalam waktu singkat.
Terkini, Doni dijerat dengan pasal berlapis, yakni terkait Undang-Undang ITE, KUHP dan tindak pidana pencucian ulang.
Doni Salmanan dilaporkan oleh korban aplikasi trading Qoutex berinisial RA, pada Februari 2022. (jlo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Berita Artis Terheboh: Ibunda Adam Deni Merasa Dipersulit, Kalina Bongkar Ini
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh