jpnn.com, JAKARTA - Anak sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly diduga telah melakukan aborsi sampai dua kali.
Polisi menduga aborsi tersebut dilakukan Lolly lantaran disuruh oleh sang kekasih berinisial VAB.
BACA JUGA: Keluarga Resah Disudutkan, Vadel Badjideh Siap Pulangkan Lolly kepada Orang Tua
"Korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Menurut Ade Ary, kejadian dimulai pada Januari 2024, di Jalan Bintaro Permai No 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Anak Nikita Mirzani Diduga Dua Kali Lakukan Aborsi, Waduh
Lolly yang masih berusia 17 tahun diduga melakukan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi tidak sesuai ketentuan oleh terlapor VAB.
Dugaan itu bermula saat orang tua Lolly, Nikita Mirzani mendapat foto putrinya sedang hamil dari saksi berinisial C.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Lapor Polisi, Vadel Badjideh Siap Pulangkan Lolly
"Motif kejahatan diduga karena permasalahan sosial dan modus operandi mencabuli," ujarnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan VAB ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/9).
Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Ada tiga orang saksi inisial C, Y, dan D yang akan dimintai keterangannya terkait laporan Nikita Mirzani. (jlo/antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh