jpnn.com, JAKARTA - Aktris Sandra Dewi telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengungkapkan Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Dikaitkan dengan Kasus Suami Sandra Dewi, Raffi Ahmad Bilang Begini
"Untuk lain-lain kita tunggu perkembangan ke depannya," kata Ketut Sumedana, dikutip dari Cumicumi pada Minggu (21/4).
Ketut juga menjelaskan bahwa hilangnya akun Instagram Sandra Dewi, tidak terkait dengan penyelidikan terkait kasus Harvey Moeis.
BACA JUGA: Akun Instagram Sandra Dewi Menghilang, Gegara Kasus Harvey Moeis?
Menurut Ketut, pihaknya justru melakukan penelusuran aset dari sosmed, dari media, dan informasi apa pun yang terkait tentang itu.
"Kami gunakan untuk asset tracing. Tidak ada pengaruh dan hubungannya dengan proses penyidikan," jelas Ketut.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Veronica Tan Cicipi Ayam Goreng, God Bless Sebar Album Vinyl
Harvey Moeis ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
Ulah bapak dua anak itu diduga telah merugikan negara mencapai Rp 271 triliun.
Sejumlah harta dan barang mewah Harvey Moeis pun telah disita Kejagung. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh