Ini Strategi KPU untuk Mematahkan Semua Tudingan Prabowo - Sandiaga

Minggu, 26 Mei 2019 – 19:37 WIB
Anggota KPU Pramono Ubaid Tantowi. Foto: MUHAMAD ALI/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mematahkan dalil tim pengacara pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU juga bakal membuktikan pelaksanaan Pilpres 2019 tidak terjadi kecurangan.

"Forum persidangan di MK, akan kami maksimalkan untuk membantah dalil-dalil yang diajukan pemohon, serta mematahkan tuduhan bahwa KPU telah melakukan berbagai kecurangan selama proses tahapan Pemilu," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangan resminya, Minggu (26/5) ini.

BACA JUGA: Pesan Pakar HTN agar Peluang Menang Prabowo – Sandi Tidak Melayang

BACA JUGA: Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK, Saatnya KPU Buktikan Diri Bekerja sesuai Konstitusi

KPU, kata Pramono, menyiapkan dua hal untuk mematahkan dalil Prabowo - Sandiaga dan membuktikan Pilpres 2019 berlangsung adil.

BACA JUGA: Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK, Saatnya KPU Buktikan Diri Bekerja sesuai Konstitusi

"Pertama, KPU akan mempelajari pokok-pokok permohonan pemohon, untuk memastikan di mana lokasi persoalan dan apa substansi yang dimohonkan," ucap dia.

Kemudian, kata dia, KPU akan berkoordinasi dengan jajaran kota hingga ke provinsi, agar jawaban saat sidang gugatan di MK, dapat dimengerti semua pihak. Sedianya, KPU kota dan provinsi, akan menjadi pihak terkait dalam sidang di MK.

BACA JUGA: Setelah Bertemu JK, Prabowo Diharapkan Segera Temui Jokowi

"Kami ingin memastikan bahwa KPU provinsi dan KPU kabupaten atau kota menguraikan jawaban secara jelas baik dari sisi data kuantitatif maupun uraian kronologis," pungkas dia. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Punya Peluang Menang di Mahkamah Konstitusi


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler