jpnn.com, JAKARTA - Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Ancol, Jakarta, Sabtu (27/7) malam, menghasilkan beberapa putusan. Salah satunya ialah memastikan susunan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) untuk Kongres Pemilihan Ketum PSSI Periode 2019-2023.
Pemilihan ini terkait dengan revisi kode pemilihan PSSI yang sifatnya fokus kepada kriteria independensi dan mengubah komposisi.
BACA JUGA: Exco PSSI Coret Orang-orang Bermasalah dari KP dan KBP, Siapa Penggantinya?
BACA JUGA: KLB PSSI Bakal Dihadiri 86 Voter, Ini Agendanya
Komite Pemilihan (KP) diputuskan diketuai oleh Syarif Bastaman. Posisi Wakil Ketua ditempati Harbiansyah Hanafiah. Di susunan anggota ada Irawadi Hanafie, Budiman Dalimunthe, Maurice Tuguis, Soedarmaji dan Rocky Bebena.
BACA JUGA: KPSN: Semua Calon Ketum PSSI Hebat dan Bagus
Sementara itu, di posisi Komite Banding Pemilihan (KBP) diketuai oleh Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing. Lalu Djoko Tetuko duduk di Wakil Ketua dengan tiga anggota yaitu, Ponaryo Astaman, M. Nigara, dan Alfis Primatra. (dkk/jpnn)
BACA JUGA: Konon KP dan KBP PSSI Diisi Orang yang Pernah Tersangkut Masalah Hukum, Kok Bisa?
BACA ARTIKEL LAINNYA... KLB PSSI Bakal Dihadiri 86 Voter, Ini Agendanya
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad