Ini Syarat CPNS 2024 Lulusan SMA Hingga S1, Usia 40 Tahun Silakan Daftar

Kamis, 21 Desember 2023 – 06:10 WIB
Seleksi CPNS 2024 & PPPK 2024 menyediakan 1,3 juta formasi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan membuka kembali seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS). Peserta yang memenuhi syarat CPNS 2024 dipersilakan untuk mendaftar.

Selain lulusan SMA hingga S1 yang memenuhi syarat CPNS 2024, peserta yang telah berusia 40 tahun juga diperkenankan untuk mendaftar.

BACA JUGA: DPR Ungkap Masalah Serius Seleksi CPNS 2024 & PPPK, 1,3 Juta Formasi Buyar?

Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB 27/2021:

BACA JUGA: Seleksi CPNS 2024 & PPPK: Formasi 1,3 Juta, Jatah Honorer Dikurangi

a. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

b. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;

BACA JUGA: Aksi Joki SKD CPNS di Jatim Ini Ketahuan, Pengakuannya Mengejutkan

c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;

d. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;

e. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

f. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

h. Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

i. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.

Apa syarat CPNS 2024 bagi lulusan terbaik atau cumlaude? 

a. Pelamar mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk D-IV;

b. Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

c. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kemendikbudristek.

Apa syarat CPNS 2024 bagi penyandang disabilitas? 

a. Pelamar melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

b. Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Bagi masyarakay yang memenuhi syarat tersebut dan berminat mendaftar CPNS 2024, bisa mempersiapkan diri mulai dari sekarang dengan memperbanyak latihan soal.

Masyarakat yang bingung juga bisa mencoba mengikuti bimbingan belajar (bimbel) CPNS. Salah satu bimbingan belajar yang bisa menjadi rekomendasi, yaitu JadiASN.

Bimbel CPNS JadiASN tersedia dalam bentuk aplikasi yang mudah diunduh baik di Google Play Store maupun Apple Store.

Bimbel CPNS JadiASN terbukti telah membantu peserta lulus seleksi CPNS di mana reviewnya bisa Anda cek di website jadiasn.id.

Ada banyak keuntungan yang akan didapat setelah menjadi peserta bimbel CPNS Jadi ASN. JadiASN menyediakan video materi lengkap dengan pembahasan yang mudah dipahami peserta.

Bimbel CPNS JadiASN menyediakan grup diskusi dan belajar agar para peserta bisa saling berbagi informasi. JadiASN juga menyediakan program latihan soal yang sudah disesuaikan dengan soal CPNS dan PPPK.

Setiap 2 minggu sekali, bimbel CPNS JadiASN mengadakan latihan soal akbar serentak dan informasinya akan disampaikan di grup serta instagram jadiasnofficial. JadiASN juga menyediakan program simulasi tryout di mana soalnya akan disesuaikan semirip mungkin dengan soal CPNS dan PPPK yang asli.

Tak hanya itu, setiap 2 minggu sekali, bimbel CPNS JadiASN mengadakan tryout gratis akbar serentak dan informasinya akan disampaikan di grup serta instagram jadiasnofficial.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler