Ini Syarat Pengajuan Kartu Emas, Cocok untuk Kaum Milenial

Selasa, 21 Desember 2021 – 11:03 WIB
Grand Launching Kartu Emas, PT Pegadaian (Persero) berkolaborasi dengan PT BANK Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Foto: Tangkapan Layar

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Pegadaian Kuswiyoto mengungkapkan salah satu bukti kesuksesan perseroan ialah merebut hati nasabah milenial, melalui produk tabungan emas.

Di kala pandemi Covid-19 yang masih terjadi saat ini, Pegadaian terus melakukan inovasi.

BACA JUGA: Usia Pernikahan dengan Kalina Ocktaranny Tepat Setahun, Vicky Prasetyo Ucapkan Kata Perpisahan

Salah satunya melalui peluncuran kartu emas yang berkolaborasi dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

"Saya kira di Indonesia bahkan di seluruh dunia tidak ada yang tidak terdampak pandemi, yang paling penting adalah kita harus senantiasa melakukan inovasi karena seperti kita ketahui stakeholder utama dari sebuah institusi keuangan adalah nasabah," ujar Kuswiyoto dalam peluncuran kartu emas, Senin (20/12).

BACA JUGA: Pegadaian dan BRI Meluncurkan Kartu Emas, Banyak Manfaatnya Lho

Kuswiyoto mengatakan nasabah tabungan emas yang tercatat di Pegadaian totalnya 8,6 juta dan aktif 5,6 juta dengan total tabungan bentuk fisik emas 7,1 ton.

"Itu menunjukan tabungan emas sangat diminati oleh masyarakat, untuk itu kami akan memberikan lebih kepada nasabah salah satunya adalah fasilitas yang bisa dilakukan secara digital tentunya dan kartu emas," ungkapnya.

BACA JUGA: Produk Tembakau Alternatif, Terbukti Lebih Rendah Risiko Dibanding Rokok

Pegadaian optimistis dengan adanya fitur tambahan yang dapat dinikmati tersebut, harapannya nasabah akan terus bertambah setiap tahun, yakni 2-3 juta.

Selain itu, dia menilai kartu emas sangat cocok untuk milenial.

Pasalnya, banyak milenial yang terjebak dengan kartu kredit dan gali lobang tutup lobang.

Dengan rajin menabung di tabungan emas, nantinya kartu emas juga bisa untuk bertranskasi.

Berikut ini syarat dan ketentuan pengajuan kartu emas di Pegadaian:

1. Minimal berusia 1 tahun atau 17 tahun jika sudah menikah.

2. Memiliki tabungan emas dengan saldo minimal senilai 5 gram.

3. Sudah melakukan upgrade akun premium di Pegadaian.

4. Mengajukan kartu emas melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Tidak hanya itu, Pegadaian akan memberikan hadiah bagi 100 orang pertama untuk pengajuan kartu emas dan berhasil akan mendapatkan cashback tabungan emas senilai Rp 100 ribu untuk periode 31 Desember 2021.

Selain itu ada extra cashback tabungan emas senilai Rp 200 ribu bagi nasabah yang melakukan aktivasi dan melakukan tansaksi senilai Rp 1 juta, periode sampai 28 Februari 2022.(mcr28/jpnn)


Redaktur : Yessy
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler