Ini Syarat Revolusi Mental Bisa Tercapai

Selasa, 10 Februari 2015 – 14:22 WIB
istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Anhar Gonggong mengatakan, ada dua syarat agar revolusi mental bisa berlangsung dalam koridor yang benar.

"Pertama, harus ada figur terdidik dan kedua tercerahkan. Dua hal itu yang menjadikan Indonesia merdeka sebagai hasil dari revolusi mental," kata Anhar Gonggong di Jakarta, Selasa (10/2).

BACA JUGA: Mantan Penyidik Jadi Saksi Praperadilan, KPK Cuek

Sebelumnya, revolusi mental merupakan jargon yang diusung Joko Widodo ketika maju dalam pemilihan presiden lalu. Menurut Anhar, sebagian besar birokrat berperilaku korup. "Apa yang mayoritas di birokrat itu mau dihabisi?" tambah Anhar.

Demikian juga dengan sistem demokrasi sekarang. Anhar mempertanyakan apakah sistem demokrasi itu sudah memberikan cukup ruang bagi terciptanya revolusi mental atau belum.

BACA JUGA: Honorer K2 Berprestasi Dapat Afirmasi Pengangkatan CPNS

"Demokrasi yang kita anut sekarang lebih dekat kepada demokrasi barat tapi yang jeleknya. Mestinya, bangsa ini harus lebih dekat dengan demokrasi Pancasila," tegas Anhar. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Tak Penuhi Panggilan KPK, Ternyata Mantan Menag SDA di Sini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komitmen Berantas Korupsi harus Dibarengi Mengkritisi Pimpinan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler