Ini Syarat Verifikasi yang Tak Mau Dipenuhi Klub ISL

Minggu, 22 Februari 2015 – 22:14 WIB
ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - PT Liga Indonesia (LI) sampai saat ini belum memenuhi persyaratan verifikasi Klub-klub ISL. Apa saja yang belum dipenuhi oleh klub? Berikut lampiran kekurangan data yang diumumkan Menpora via situs resminya.

1. Semen Padang (PT Kabau Sirah Semen Padang) yang belum lengkap dilaporkan
: SIUP, laporan keuangan, laporan pajak, kegiatan sosial (CSR)

BACA JUGA: PT LI Bandel, BOPI Tunggu Instruksi Menpora

2. Sriwijaya FC (PT Sriwijaya Optimis Mandiri)
Laporan pajak, kontrak pemain dan pelatih, kegiatan sosial (CSR)

3. Persija Jakarta (PT Persija Jaya Jakarta)
Laporan pajak, kontrak stadion, kontrak pemain dan pelatih, kegiatan sosial (CSR)

BACA JUGA: Gara-Gara Pembekuan Darah, Chris Bosh Absen Hingga Akhir Musim

4. Persib Bandung (PT Persib Bandung Bermartabat)
Laporan keuangan, laporan pajak, kontrak stadion, kegiatan sosial (CSR)

5. Pelita Bandung Raya (PT Kreasi Performa Pasundan)
Laporan keuangan, laporan pajak, kontrak stadion, kontrak pemain dan pelatih, kegiatan sosial (CSR)

BACA JUGA: Edi/Gloria Target Juara di Jerman Open

6. Arema Malang (PT Arema Indonesia)
Akta pendirian, pemegang saham, laporan keuangan, laporan pajak, kontrak pemain dan pelatih, kegiatan sosial (CSR)

7. Persela Lamongan (PT Persela Jaya)
SIUP, laporan pajak, kontrak pemain dan pelatih, pembinaan usia muda, kegiatan sosial (CSR)

8. Persebaya Surabaya (PT Mitra Muda Inti Berlian)
Laporan pajak, kontrak stadion, kontrak pemain dan pelatih, kegiatan sosial (CSR)

9. Gresik United (PT Persegres Jaka Samudra Gresik)
SIUP, laporan pajak, kontrak pemain dan pelatih, pembinaan usia dini, kegiatan sosial (CSR)

10. Persiba Balikpapan (PT Balikpapan Kick Off)
Laporan keuangan, laporan pajak, kontrak stadion, kontrak pemain (harus direvisi), kontrak pelatih, pembinaan usia muda, kegiatan sosial (CSR)

11. Pusamania Borneo FC (PT Nahusam Pratama Indonesia)
Laporan keuangan, laporan pajak, kontrak pemain dan pelatih, pembinaan usia muda, kegiatan sosial (CSR)

12. Mitra Kukar (PT Kutai Kartanegara Sport Mandiri)
Laporan pajak, kontrak stadion, kontrak pemain dan pelatih, kegiatan sosial (CSR)

13. Barito Putra (PT Putra Barito Berbakti)
SIUP, laporan keuangan, laporan pajak, pernyataan lunas tunggakan, kontrak pemain dan pelatih, pembinaan usia muda, kegiatan sosial (CSR)

14. Bali United Pusam (PT Bali Bintang Sejahtera) SIUP, NPWP, laporan keuangan, laporan pajak, kontrak stadion, kontrak pemain dan pelatih, pembinaan usia muda, kegiatan sosial (CSR)

15. PSM Makassar (PT Pagolona Sulawesi Mandiri)
Laporan keuangan, laporan pajak, kontrak pemain dan pelatih, pembinaan usia muda, kegiatan social (CSR)

16. Persipura Jayapura (PT Persipura Papua)
Akte pendirian, SIUP, laporan pajak, kontrak pemain (harus direvisi), kontrak pelatih, pembinaan usia muda, kegiatan sosial (CSR)

17. Perseru Serui (PT Perseru Serui)
SIUP, laporan pajak, kontrak pemain (harus direvisi), kontrak pelatih, pembinaan usia muda, kegiatan sosial (CSR)

18. Persiram Raja Ampat (PT Persiram Makmur Madani)
SIUP, laporan pajak, kontrak pemain dan pelatih, pembinaan usia muda, kegiatan sosial‎ (CSR). (dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PT LI: Kami di Bawah FIFA, Bukan Negara, Siapa BOPI?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler