Ini Tampang 3 Pemuda yang Mencuri Sepeda Pakai Mobil Brio, Videonya Viral

Kamis, 18 Agustus 2022 – 18:34 WIB
Panit Unit 5 Subdit 3 Jatanras saat menginterogasi ketiga tersangka pencurian sepeda lipat menggunakan mobil Honda Brio. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Tiga pemuda di Palembang, Sumsel, ditangkap polisi setelah video aksi mereka mencuri sepeda lipat viral di media sosial.

Ketiga tersangkanya, yakni Ronal, 34, Erick Riverdi, 26, dan Zakki, 26.

BACA JUGA: JN Ditangkap BNN, Ternyata Dia Bandar Besar Narkoba, Tak Disangka, Ini Orangnya

Mereka merupakan warga Jalan DI Panjaitan, Lr Masjid, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju, Palembang.

Tersangka Ronal lebih dahulu ditangkap pada Selasa (16/8) malam, tanpa perlawanan.

BACA JUGA: WNA Asal Timor Leste Ini Ditolak Masuk ke Indonesia, Oh Ternyata

"Kami amankan pelaku atas nama Ronal dan dua lagi setelah diminta menyerahkan diri dan langsung datang," ujar Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihadinika, saat merilis kasusnya, Kamis (18/8) sore.

Untuk modus operandinya, ketiga tersangka memang sengaja mencari rumah kosong di sejumlah kawasan Seberang Ilir Kota Palembang.

BACA JUGA: Putri Telah Mengakui Perbuatannya, Ada Adegan Mencekik Leher, Kini Pasrah Ditangkap

Saat mengetahui rumah korban Heramaisiana, di Jalan Punai II, Lr Khotib, Gg Buntu, Kelurahan Duku, Kecamatan IT III Palembang dalam keadaan kosong, para pelaku langsung merusak pintu pagar dan pintu rumah menggunakan kunci roda mobil dan obeng.

"Para pelaku ini menggunakan mobil Honda Brio yang dipinjam oleh pelaku Ronal dari tetangganya. Masing-masing pelaku memilik peran yang berbeda," ungkap Kompol Agus.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil meringkus tersangka Ronal dan mengamankan barang bukti mobil Honda Brio yang dipakai untuk beraksi, sepeda lipat merek Ecotix, kamera Nikon, Hp Samsung, iPhone Promax 13, laptop Assus, Playstasion 3, satu tas merek LV, tas merek MB dan uang tunai Rp 900 ribu.

"Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan hukuman minimal lima tahun kurungan penjara," tandas Kompol Agus.

Sementara, di hadapan polisi, tersangka Ronal mengaku mobil Brio yang dipinjam dari tetangganya dengan alasan untuk pergi bersama kekasihnya.

"Sudah biasa pinjam mobil tetangga. Alasan saya mau mengajak pacar jalan-jalan. Tidak ada yang punya niat untuk mencuri, tetapi setelah kami kumpul kami melihat rumah kosong dan langsung masuk," ujar tersangka Ronal

Tersangka Ronal juga mengaku seluruh barang yang dicuri belum ada yang sempat dijual lantaran sudah lebih dahulu tertangkap.

Saat beraksi, Ronal mengaku menunggu di luar, yang masuk ke rumah korban adalah Erick dan Zakki. Uang Rp 900 ribu mereka bagi bertiga.

BACA JUGA: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri

"Duitnya untuk makan sehari-hari. Pacar saya tidak tahu kalau saya ditangkap," tutup Ronal yang sudah memiliki istri dan dua anak ini.(dho/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler