jpnn.com, EMPAT LAWANG - Kasus penembakan yang menewaskan Herman, 58, warga Desa Talang Padang Kecamatan Empat Lawang di Talang Sungai Kubuan Desa Kemang Manis Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang akhirnya terungkap pada Selasa (12/10) siang.
Pelaku penembakan tak lain adalah Leo, 35, warga Kemang Manis Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA: S Pergoki Istri yang ASN Berduaan dengan Ketua Bawaslu, Terbongkar, Begini Akhirnya
Kapolsek Tebing Tinggi AKP M Aidil Fikri mengatakan berdasarkan keterangan para saksi menyebut bahwa pelaku sebelumnya sempat berkelahi dengan korban.
“Berdasarkan keterangan para saksi, sebelumnya pelaku ini sempat cekcok dengan korban. Saat itu terjadilah perkelahian antara pelaku dengan korban. Dari sana, pelaku menceritakan kepada saksi yakni Eko Gustiawan, 35, warga Padang.
BACA JUGA: AY Sudah Lama Dipecat dari Polri, Berulah Lagi, Sekarang Mendekam di Balik Jeruji
“Pada saat itu pelaku menghampiri saksi dan mengatakan dirinya habis berkelahi dengan korban Herman, dan pelaku meminta saksi untuk mengecek kondisi korban di pondok milik korban apakah masih hidup atau sudah meninggal,” ucapnya.
Pada saat itulah saksi bersama dengan dua saksi lainnya yakni M Rais dan Nahdipul langsung ke lokasi, dan menemukan korban sudah meninggal dalam posisi tertelungkup.
Selanjutnya saksi meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar pondok untuk meminta bantuan dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
AKP M Aidil menerangkan berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya nekat menghabisi korban dikarenakan masalah ternak milik korban yang sering berkeliaran dan memakan tanaman milik pelaku.
Bahkan pelaku sering diancam oleh korban. Karena itulah pelaku kalap dan menembaki korban dengan senapan angin sebanyak tujuh tembakan.
BACA JUGA: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
“Saat ini, pelaku sudah kami amankan, bersama dengan barang bukti,” bebernya. (ar/rakyatempatlawang)
Redaktur & Reporter : Budi