jpnn.com, JAKARTA - Seorang penjambret yang beraksi di Jalan Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, telah ditangkap polisi.
Pelaku berinisial NKM mengincar pengendara yang lengah saat berkendara di jalan raya tersebut.
BACA JUGA: Inilah Spesialis Jambret Pesepeda, Tak Berkutik Kini di Hadapan Kombes Gidion
"Dari pengakuan pelaku, aksinya dilakukan secara random. Jadi intinya saat melihat seseorang membawa tas dan orang tersebut lengah, yang bersangkutan langsung melancarkan perbuatannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Bintoro mengatakan, pelaku tidak memiliki target korban tertentu sejak awal. Pelaku menyasar korban secara acak dan baru melakukan aksinya ketika situasi mendukung.
BACA JUGA: Pelaku Jambret Gelang Emas Pengendara Motor Ditangkap, tuh Orangnya
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak delapan kali di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
"Berdasarkan hasil penyidikan yang bersangkutan mengakui bahwa telah melakukan kegiatan jambret sudah sebanyak delapan kali. Enam kali di wilayah Jakarta Selatan dan dua kali di wilayah Jakarta Timur," kata dia.
BACA JUGA: Jambret Sadis yang Sasar para Wanita di Kampar Diringkus, 3 Lainnya DPO
Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan polisi, telepon seluler itu dijual kepada dua penadah.
Telepon seluler (HP) hasil curian dijual kepada penadah berinisial AS dan P.
"Sebelumnya yang bersangkutan juga mengaku menjual HP hasil curian kepada mereka (penadah)," kata dia.
Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang penjambret berinisial NKM yy merampas telepon seluler milik korban berinisial AEA di Jalan Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10).
Kejadian bermula saat korban AEA bersama teman laki-lakinya melintas di Jalan Gatot Subroto pukul 00.30 WIB setelah pulang dari tempat kerja menuju rumahnya di Depok. Pelaku NKM kemudian menarik tas milik korban dan langsung kabur.
Pengusutan dilakukan berdasarkan laporan yang dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/303/X/2023/SPKT/POLRES JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 7 Oktober 2023.
Kemudian polisi melakukan pengejaran ke wilayah Pisangan, Jakarta Timur, pada Minggu (8/10). Ketika ditangkap, pelaku sempat berusaha kabur dan tidak kooperatif. Polisi menembak NKM di bagian kaki supaya tidak lari.
"Karena membahayakan petugas, pelaku ditembak di bagian kaki oleh petugas yang menangkap. Petugas berhasil menangkapnya satu hari berselang setelah laporan atau hari Minggu," ujarnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean