jpnn.com - JAKARTA - Tidak hanya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, tapi juga Ketua KPK Abraham Samad.
Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN.com) memberitakan bahwa ada tanda bukti laporan masuk ke polisi.
BACA JUGA: 4 Serangan ke Abraham Samad, 3 tak Mempan, Coba Lagi Lapor Polisi
Dalam tanda bukti ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, sudah dilaporkan kepada Bareskrim Mabes Polri pada 22 Januari 2015 lalu. Laporan ini terkait dengan kegiatan politik sebagaimana tertulis dalam artikel 'Rumah Kaca Abraham Samad' di Kompasiana.
Pihak yang melaporkan Samad adalahDirektur Eksekutif LSM KPK Watch Muhammad Yusuf Sahide. Dalam laporan, Samad dituduh melanggar Pasal 36 juncto pasal 65 UU 30/2002 tentang KPK. (awa/jpnn)
BACA JUGA: Kemenhub Ceroboh, Pilot AirAsia tak Terbukti Konsumsi Narkoba
BACA JUGA: Ini Dampak Konsumsi Apel Amerika Terkontaminasi Bakteri Ganas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Undang 7 Tokoh di Istana, Jokowi Dicurigai Jalankan Modus Ini
Redaktur : Tim Redaksi