Undang 7 Tokoh di Istana, Jokowi Dicurigai Jalankan Modus Ini

Selasa, 27 Januari 2015 – 04:20 WIB
Undang 7 Tokoh di Istana, Jokowi Dicurigai Jalankan Modus Ini. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah mengundang sejumlah tokoh ke Istana Negara Minggu (25/1) malam untuk dimintai pertimbangan terkait kemelut yang melanda Kepolisian dan KPK. Ada delapan yang diundang, namun hanya tujuh yang hadir.

Namun tujuan Jokowi dinilai bukan untuk mencari  solusi. Tapi untuk mengamankan tokoh-tokoh tersebut karena sebelumnya bersuara lantang menghadapi persoalan kedua lembaga penegak hukum tersebut.

BACA JUGA: 2 Alasan Pimpinan KPK Tolak Pengunduran Diri BW

"Ini ada kesan Jokowi mengamankan orang-orang yang selama ini kritis. Seperti mantan Wakapolri (Komjen, Purn) Oegroseno dan Jimly Asshiddiqie. Ini cara-cara pelunakan terhadap tokoh-tokoh kritis. Jadi tidak terlihat tulus," ujar Direktur Eksekutif Indostrategi, Andar Nubowo, usai diskusi di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Senin (26/1).

Padahal menurut Andar, kalau untuk mencari masukan, Jokowi bisa menggunakan lembaga resmi. Seperti lembaga kepresidenan atau dewan pertimbangan presiden yang baru-baru ini dibentuk.

BACA JUGA: Dituding Pengkhianat, Seskab Andi Widjajanto Ucapkan Terima Kasih

"Kenapa tidak menggunakan Wantimpres atau Kemenkumham? Ini arinya Jokowi tidak percaya dengan lembaga yang dibuatnya sendiri," kata Andar.

Menurut Andar jika situasinya sudah sangat krusial, Jokowi yang harus terjun langsung selesaikan masalah antara Polri dan KPK. Terjun langsungnya Jokowi justru akan menyelamatkan dua lembaga penegak hukum yang hubungannya semakin tidak harmonis tersebut.

BACA JUGA: Enam Jam KPK Cecar Anggito soal Data Haji

Selain kedua tokoh di atas, mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana, dosen UI Hikmahanto Juwana, dan pengamat kepolisian Bambang Bambang Widodo Umar juga diundang.

Sementara mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif yang juga diundang, namun tidak bisa hadir karena berada di Yogyakarta.

Oegroseno termasuk yang keras menanggapi penangkapan dan penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka. Dia menilai, tindakan Bareskrim Polri tersebut cacat hukum. Karena itu dia menyarankan sebaiknya Kabareskrim Irjen Budi Waseso dan calon Kapolri terpilih Komjen Budi Gunawan dinonaktifkan saja.

"Ini sudah melanggar etika. Nah makanya penyakitnya ada di dua. Pertama di Budi Gunawan dan di Budi Waseso. Sudahlah, di nonaktifkan saja itu, aman sudah," kata Oegroseno sebelumnya.

Begitu juga dengan Erry Riyana. Bahkan dia hadir ke gedung KPK di hari Polri menangkap Bambang Widjojanto untuk memberikan dukungan.

"Presiden Jokowi, saya imbau dengan segala hormat, menindak tegas! Mari belajar pada Presiden lalu yang selalu mengatakan tidak mau intervensi. Saya setuju tidak intervensi hukum pada proses pengadilan. Namun bila ada yang menyalahi proses hukum, itu kewajiban seorang presiden untuk intervensi," tegasnya. (zul/rmo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Mau Lantik Budi Gunawan, Jokowi Terancam Pemakzulan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler