jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyampaikan pertanyaan sekaligus kritik keras dalam surat terbuka kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mas Menteri Nadiem Makarim, Sabtu (1/8).
"Sedikitnya ada tiga pertanyaan dan catatan yang ingin saya sampaikan pada Mas Menteri," tulis Retno dalam surat terbukanya.
BACA JUGA: Salat Iduladha di Kemendikbud, Mas Nadiem Kurban Sapi
Hall pertama yang dia pertanyakan kepada Mas Nadiem adalah mengapa seorang mendikbud menyatakan bahwa sekolah negeri diperuntukkan bagi siswa miskin?
"Mas Menteri, saya terkejut membaca berita di media online terkait pernyataan Anda bahwa sekolah negeri seharusnya diperuntukkan bagi siswa dengan tingkat ekonomi rendah atau dengan kata lain anak dari keluarga miskin," kata Retno.
BACA JUGA: Harapan Mendikbud Nadiem Makarim Kepada Para Pejabat
Bagi perempuan yang pernah mengabdikan diri sebagai guru selama 24 tahun ini, pernyataan tersebut menggambarkan dugaan kuat bahwa Menteri Nadiem belum memahami konstitusi Republik Indonesia.
Dia menyebutkan, bunyi pasal 31 UUD 1945 dengan sangat jelas mengamanatkan bahwa setiap warga Negara berhak mendapat dan mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
BACA JUGA: Ditegur Mendagri Karena Warnai Rambut jadi Pirang, Pasha Ungu Lakukan Hal ini
Urusan pendidikan adalah tanggung jawab pemerintah maupun Negara dalam kemajuan bangsa ini. Bahkan pemenuhan hak atas pendidikan ini pun menjadi salah satu tujuan Negara RI yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 yaitu “Mencerdaskan kehidupan bangsa”.
"Ini menjadi salah satu alasan mengapa kita bernegara dan mengapa kita mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bunyi pasal 31 tersebut secara terang benderang menyatakan bahwa hak atas pendidikan untuk semua warga Negara, bukan khusus warga Negara miskin atau kaya," tegas Retno.
Poin kedua dalam surat terbuka yang ditulis mantan kepala SMAN 3 Jakarta itu adalah mengapa Menteri Nadiem menurunkan jalur zonasi dalam PPDB 2020 dari 80 persen menjadi 50 persen?
Pasalnya, kata Retno, dalam pemberitaan terkait diskusi daring dengan KPK, Nadiem menghubungkan kebijakan PPDB sistem zonasi dengan pernyataannya tentang sekolah negeri lebih tepat untuk anak-anak dari keluarga ekonomi rendah atau anak miskin.
"Saya malah jadi menangkap kesan dari pernyataan tersebut bahwa seolah-olah sekolah negeri memang tidak sejajar dengan sekolah-sekolah swasta papan atas yang berbayar sangat mahal, seperti sekolah CIKAL, Al Izhar, Al Azhar, Penabur, dan lain-lain," sebut Retno.
Dia lantas menerangkan bahwa PPDB dengan sistem zonasi adalah kebijakan yang dilahirkan oleh Menteri Muhadjir Effendy pada tahun 2017, saat baru menjabat sebagai Mendikbud RI. Dasar kebijakan itu untuk mencegah pendidikan menjadi pasar bebas sehingga Negara harus hadir.
Dengan demikian, seluruh anak Indonesia baik kaya maupun miskin, pintar maupun tidak, berkebutuhan khusus atau tidak, berhak belajar di sekolah negeri asalkan rumahnya secara jarak dekat dengan sekolah yang dituju.
Pada pelaksanaan PPDB sistem zonasi 2019, Mendikbud Muhajir bahkan sudah menetapkan jalur zonasi mencapai 80%, namun di era Mendikbud Nadiem diturunkan drastis menjadi 50%.
"Jika Mas Menteri konsisten dengan pernyataan yang disampaikan dalam diskusi daring yang diselenggarakan KPK pada 29/7 lalu, maka menurunkan jalur zonasi hingga sebesar 30% justru mengarah pada ketidakkonsistenan dalam berpikir soal keadilan sosial yang juga Mas Menteri singgung," tutur Retno.
Poin ketiga yang menjadi sorotan Retno adalah, mengapa Menteri Nadiem yang milenial tak berdaya mengatasi persoalan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) bagi puluhan juta anak Indonesia di masa pandemi Covid-19?
"Pada era pandemi, PJJ secara daring maupun luring sarat kendala, mengapa Mas Menteri yang dijuluki menteri milenial justru terkesan tak berdaya? Tidak terlihat langkah-langkah konkret Kemdikbud mengatasi berbagai kendala PJJ," tulis Retno mempertanyakan.
Retno mengatakan bahwa hasil survei berbagai pihak terhadap PJJ fase pertama seharusnya dapat dijadikan dasar menyelesaikan masalah. Namun, tidak ada terobosan apa pun selama berbulan-bulan sehingga permasalahan pelaksanaan PJJ fase kedua masih sama.
"Padahal, jutaan anak Indonesia saat ini terkurung di rumah, dan para orang tua cemas terhadap efek jangka panjang pada anak-anak akibat terisolasi di rumah, kehilangan hak bermain, kesempatan bersosialisasi dan terlalu lama beristirahat dari kegiatan akademik dan ekstrakurikuler di sekolah," sebutnya.
PJJ adalah hal baru bagi anak, orang tua, ataupun sekolah. Ibaratnya, kata Retno, tidak ada satu pihak pun yang memiliki bekal cukup untuk menjalaninya. Baik secara pedagogis maupun psikologis.
Oleh karena itu, tidak mengherankan jika survei KPAI terkait PJJ fase pertama berjalan tidak efektif dan 77,8% responden siswa mengeluhkan kesulitan belajar dari rumah dengan kompleksitas masalahnya. Bahkan, orang tua ikut tertekan saat mendampingi anaknya saat PJJ.
Lewat surat terbuka itu, Retno mengingatkan bahwa Menteri Nadiem memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab besar bagi pelayanan dan pemenuhan hak atas pengajaran dan pendidikan bagi anak-anak Indonesia.
"Oleh karena itu, dengan kewenangan besar yang anda miliki, seharusnya anda dapat meringankan beban dan derita anak-anak Indonesia dalam PJJ fase kedua," tegasnya.
Satu hal lain yang disarankan Retno yaitu meminta Mas Nadiem membatalkan program organisasi penggerak (POP) dan mengalihkan anggarannya untuk mengatasi kendala PJJ yang sudah berlangsung hampir 5 bulan.
Beberapa program yang dapat dibiayai dari pengalihan anggaran POP itu antara lain, penggratisan internet, bantuan gadget bagi anak-anak miskin dan para guru honorer, dan penyusunan kurikulum dalam situasi darurat “kurikulum adaptif” yang dapat meringankan guru, siswa dan para orang tua.
Kemudian, Kemendikbud dapat berkoordinasi dengan Kementerian Desa terkait penggunaan dana desa yang didorong membantu anak-anak desa melakukan PJJ di balai-balai desa dengan fasilitas wifi dan komputer milik desa. Apalagi untuk anak-anak yang tinggal di wilayah yang sulit sinyal.
"Akhir kata, saya sebagai seorang ibu dan warga Negara di Republik ini berharap banyak pada anda untuk menunjukkan kemampuan dan kapasitas milenial anda sebagai mendikbud untuk menyelesaikan masalah pendidikan di era pandemik, khususnya terkait PJJ. Saya menunggu gebrakan Anda," tandas Retno.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam