jpnn.com, JAKARTA - Salah satu jaksa penuntut umum kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Fedrik Adhar Syariffudin tercatat memiliki harta kekayaan yang fantastis.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2018, Fedrik Adhar memiliki total harta kekayaan Rp 5,82 miliar.
BACA JUGA: Presiden PKS Khawatir Keamanan Bintang Emon setelah Kritik soal Kasus Novel Baswedan
Fedrik tercatat memiliki aset tanah dan bangunan. Di antaranya dua bidang bangunan yang letaknya di Oku Timur dan Kota Palembang, Sumatera Selatan. Semuanya berjumlah Rp 2,55 miliar.
Selain itu, Fedrik juga memiliki aset transportasi senilai Rp 337 juta. Di antaranya empat mobil dan satu sepeda motor.
BACA JUGA: Pelaku hanya Dituntut Ringan, Novel Baswedan: Pak Jokowi Selamat Atas Prestasi Bapak
Selain itu, Fedrik juga memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 2,5 miliar beserta kas dan setara kas sebesar Rp 61 juta. Ada juga harta lainnya sebilai Rp 570 juta.
Meski demikian, Fredrik juga memiliki memiliki utang dengan nilai Rp 198 juta.
Seperti diketahui, Fedrik Adhar menjadi sorotan netizen lantaran memberi tuntutan ringan terhadap dua penyerang Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, dengan alasan tidak sengaja membuat korban terluka.
Hal itu pula yang membuat Fedrik menjadi trending di sejumlah media sosial.
Foto-foto Fedrik juga akhirnya ramai di media sosial dengan penampakan yang mewah bersama seorang perempuan. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga