Pelaku hanya Dituntut Ringan, Novel Baswedan: Pak Jokowi Selamat Atas Prestasi Bapak

Jumat, 12 Juni 2020 – 06:28 WIB
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kecewa mengetahui tuntutan ringan terhadap dua oknum polisi, yaitu Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, pelaku yang menyiramnya dengan air keras.

Menurut Novel, tuntutan yang didakwakan jaksa penuntut umum membuktikan aparat hukum di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo sangat busuk.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Oknum Honorer Tipu Mahasiswa, Ade Armando Santai, PPPK Nasibmu Kini

"Melihat kebusukan semua yang mereka lakukan, rasanya ingin katakan terserah. Tetapi yang mereka lakukan ini akan jadi beban diri mereka sendiri, karena semua akan dipertanggungjawabkan. Termasuk Pak Jokowi yang membiarkan aparatnya berbuat seperti ini. Prestasi?" kata Novel melalui akunnya di Twitter.

Novel menilai tuntutan setahun terhadap dua anggota Brimob Polri membuktikan persidangan hanya formalitas semata. Dia menilai tidak ada ruang keadilan dalam persidangan itu.

BACA JUGA: Pengacara Novel Baswedan Soal Oknum Polisi Pelaku Penyiraman yang Dituntut 1 Tahun Penjara

"Hari ini kita lihat apa yang saya katakan bahwa sidang serangan terhadap saya hanya formalitas. Membuktikan persepsi yang ingin dibentuk dan pelaku dihukum ringan," jelas dia.

Novel mengatakan, seharusnya aparat penegak hukum sepertinya dilindungi oleh negara.

BACA JUGA: Navicula Persembahkan Lagu untuk Novel Baswedan di JogjaROCKarta

"Keterlaluan memang. Sehari-hari bertugas memberantas mafia hukum dengan UU Tipikor. Tetapi jadi korban praktek lucu begini. Lebih rendah dari orang menghina. Pak Jokowi, selamat atas prestasi aparat bapak. Mengagumkan," kata Novel. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler