Ini Total Pengacara yang Disiapkan Kubu Jokowi Hadapi Sidang Sengketa Pilpres 2019

Rabu, 12 Juni 2019 – 15:41 WIB
Jumpa pers TKN Jokowi - Ma'ruf di Jakarta, Jumat (19/4). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kubu Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin selaku pihak terkait dalam gugatan perselisihan hasil pemilu terkait Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi menyiapkan 33 pengacara.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily menyatakan, pihaknya sudah siap jika MK meminta klarifikasi atas tuduhan yang dilancarkan Prabowo - Sandi di persidangan.

BACA JUGA: Ulama Ciamis Berharap Sidang Sengketa Pilpres di MK Lancar dan Damai

"Tentu kalau diminta MK untuk mengkalrifikasi banyak hal terkait dengan gugatan-gugatan tersebut, kami telah menyiapkan 33 pengacara dan kuasa hukum yang memang sudah terbiasa menangani perkara di MK," kata Ace kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/6).

Baca: Pelaku Pembunuhan Dua ABG yang Mayatnya Dibuang ke Parit Ditangkap, Nih Tampangnya

BACA JUGA: Syarief Hasan: Demokrat Masih di Posisi 02

Dalam gugatan ini, termohonnya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), sedangkan pihak terkait ialah Jokowi - Ma'ruf Amin. "Jadi oleh karena itu, kami sudah sangat siap untuk menghadapi itu semua," tambahnya.

Ace mengingatkan, gugatan terhadap MK itu sifatnya lebih kepada perselisihan suara daripada hal-hal yang bersifat kualitatif.

BACA JUGA: MK Batasi Jumlah Pengunjung di Sidang Sengketa Pilpres 2019

Persoalan ini harus diletakkan pada porsinya. Sebab, dia melihat dari beberapa poin gugatan 02, lebih banyak kepada hal-hal yang bersifat kualitatif yang sesungguhnya sudah ditangani perkaranya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kami sangat optimistis dapat mematahkan argumentasi yang mereka sampaikan," ungkapnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Respons Sandiaga Uno terkait Kicau Setan Gundul Andi Arief


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler