jpnn.com, SANGATTA - Kantor Bea Cukai Sangatta melakukan deklarasi dan pencanangan zona integritas dalam rangka menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Kegiatan tersebut sekaligus penandatanganan pakta integritas bersama pemerintah daerah yang dihadiri Bupati Kutai Timur bersama jajaran Muspida, dan disaksikan oleh seluruh stakeholder, Selasa (10/12) lalu.
Kepala Kantor Bea Cukai Sangatta Hari Murdianto mengungkapkan, pencanangan zona integritas ini menunjukkan komitmen Bea Cukai untuk melakukan reformasi birokrasi dalam menata sistem penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien dan berintegritas guna meningkatkan pelayanan publik.
BACA JUGA: Bea Cukai Ambon Lepas Ekspor Udang Pertama dari Maluku
Bea Cukai dibawah Kementerian Keuangan RI sebagai kantor yang bertugas mengawasi dan melayani kepabeanan dan cukai diharapkan semakin berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan ke arah yang lebih baik serta bersih bagi seluruh masyarakat.
“Upaya ini tidak akan berhasil bila tidak didukung oleh seluruh pihak yang ada di Kantor Bea Cukai Sangatta secara bersama-sama, begitu juga dari segi kesiapan sumber daya manusia dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi,” ungkap Hari.
BACA JUGA: Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Raih Penghargaan di Harkordia 2019
Diharapkan dengan dukungan masyarakat secara luas, Kantor Bea Cukai Sangatta dapat meraih predikat WBK dan WBBM sesuai dengan Permenpan dan Reformasi Birokrasi tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah.
Pencanangan zona integritas tersebut juga dibarengi dengan pemusnahan barang milik negara (BMN) berupa rokok ilegal sebanyak 89 ribu batang dan 42 botol miras, hasil penindakan Bea Cukai Sangatta selama kurun waktu Januari hingga September 2019.(jpnn)
BACA JUGA: Bea Cukai Pasar Baru Mencanangkan Pembangunan Zona Integritas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi