Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Raih Penghargaan di Harkordia 2019

Senin, 16 Desember 2019 – 18:13 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Sucipto meraih penghargaan Pengabdian Kerja Luar Baisa Baiknya di Harkordia 2019. Foto: humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Sucipto meraih penghargaan Pengabdian Kerja Luar Biasa Baiknya di Harkordia 2019. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi pada pelaksanaan apel luar biasa memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2019, di lapangan Kantor Pusat Bea Cukai.

Sesuai dengan surat keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor KEP-386/BC/2019 tanggal 6 Desember 2019, penghargaan tersebut diberikan kepada pegawai dan pejabat Bea Cukai karena sikap, perilaku dan tindakan dalam pelaksanaan tugas selalu menunjukkan kerajinan, ketaatan, kedisiplinan, kejujuran, sikap responsif terhadap segala penugasan dan bertanggung jawab atas penyelesaian tugas dengan baik dan tepat waktu sehingga dapat dijadikan teladan bagi rekan-rekan kerjanya.

BACA JUGA: Bea Cukai Ambon Lepas Ekspor Udang Pertama dari Maluku

“Penghargaan ini merupakan salah satu cara organisasi untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul bagi Bea Cukai di masa mendatang. Organisasi yang baik adalah organisasi yang bisa membuat SDM-nya meraih pencapaian dan potensi yang tertinggi sekaligus membuat organisasinya sehat dan mencapai visi-misinya,” ungkap Heru.

Ia pun berharap, dengan adanya pemberian penghargaan ini menjadi penyulut semangat untuk semua pegawai Bea Cukai agar dapat bekerja dengan baik dan bersih dari korupsi. "Upaya ini dilakukan untuk menghargai dan dijadikan modal semangat untuk terus-menerus memberikan yang terbaik bagi Indonesia," katanya.

BACA JUGA: Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok Raih Piala Adigana

Hari Antikorupsi sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember melalui resolusi 58/4 pada 31 Oktober 2003, yang ditetapkan PBB. Peringatan ini dimulai setelah Konvensi PBB Melawan Korupsi pada 31 Oktober 2003 untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi.

Majelis itu mendesak semua negara dan organisasi integrasi ekonomi regional yang kompeten untuk menandatangani dan meratifikasi Konvensi PBB melawan korupsi. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pemberlakuan Hari Anti Korupsi Sedunia secepatnya.(jpnn)

BACA JUGA: Bea Cukai Gresik Menambah Penerima Kawasan Berikat Mandiri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler