jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjalin program kerja sama dengan berbagai lembaga terkait untuk mendukungan usaha kecil dan menengah (UKM) go internasional.
Adapun kerja sama itu dilakukan oleh Ditjen PEN Kemendag bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Asuransi Asei Indonesia (Asei).
BACA JUGA: Bea Cukai Bantu Pelaku UMKM Galakkan Ekspor
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi mengatakan potensi pasar ekspor yang besar perlu didukung dengan pembiayaan dan asuransi.
"Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan produksi serta berujung pada pemasaran yang tepat dan berkelanjutan," ujar Didi pada penandatangan MoU kerja sama dan sinergisitas pengembangan UKM ekspor, Jumat (3/6).
BACA JUGA: Kemendag Optimistis Produk Bahan Bangunan Indonesia Tembus Pasar Dunia
Menurut Didi, sinergisitas sangat diperlukan untuk mendorong pelaku usaha terutama UMKM agar dapat meningkatkan kapasitas dan daya saing ekspor mereka secara global.
"Kemendag sangat mengapresiasi komitmen LPEI dan Asei untuk menjadi mitra kami dalam mendorong ekspor nasional,”kata Didi.
BACA JUGA: Luncurkan Aplikasi Terbaru, Bisa Ekspor Siapkan Fitur Edukasi
Didi mengungkapkan Kemendag akan memberikan dukungan bagi pelaku ekspor dalam bentuk pelatihan, pengembangan produk, penyediaan informasi tren pasar, promosi dan publikasi, serta pengembangan jejaring dengan perwakilan perdagangan di luar negeri.
Kemudian, LPEI dan Asei sebagai lembaga keuangan dan asuransi di Indonesia berkomitmen untuk memberikan fasilitasi pembiayaan dan asuransi kepada pelaku ekspor untuk mendorong peningkatan ekspor.
“Saat ini LPEI fokus pada peningkatan fungsi lembaga dalam hal peningkatan ekspor, khususnya di segmen UKM. LPEI juga proaktif membentuk ekosistem yang produktif yang menjamin keberlanjutan ekspor segmen UKM," ungkapnya.
Dkektur Utama Asei Arie Surya Nugraha menyampaikan dukungan Asei terhadap ekspor oleh UKM.
“Asei siap mendorong pengembangan ekspor dari pelaku UKM melalui penyediaan perlindungan terhadap risiko ekspor. Asei memiliki peran dalam mitigasi risiko ekspor," kata Arie.
Selain itu, Asei memberikan perlindungan atas risiko kegagalan pelunasan pembayaran eskpor oleh importir.
Hal ini dapat memberikan rasa aman kepada para eksportir dalam melakukan ekspor.
Berdasarkan MoU, lingkup kerja sama antara Ditjen PEN dan LPEI, di antaranya fasilitas pembiayaan ekspor nasional yang terdiri atas pembiayaan, penjaminan, dan asuransi bagi pelaku ekspor; peningkatan kapasitas pelaku ekspor berupa pemberian jasa konsultasi, pelatihan, bimbingan teknis, orientasi, dan diseminasi informasi; pengembangan produk dan promosi dagang bagi pelaku ekspor; pertukaran data dan informasi dalam rangka kerja sama pengembangan ekspor.
Selanjutnya, ruang lingkup kerja sama antara Ditjen PEN dan Asei, di antaranya pelaksanaan sosialisasi terkait pengenalan produk asuransi perdagangan luar negeri kepada eksportir dan calon eksportir, pemberian fasilitas asuransi perdagangan luar negeri bagi eksportir dan calon eksportir, fasilitasi pelaksanaan promosi dagang bagi eksportir dan calon eksportir. (mcr28/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tingkatkan Kawasan Purbalingga, LPEI Berkolaborasi dengan Kemenperin
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari