jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat di wilayah perdesaan harus tetap mengantisipasi perkembangan penyebaran Covid-19 alias virus corona. Setidaknya dua hal penting yang perlu dicermati yaitu dampak langsung bagi kesehatan masyarakat dan ekonomi desa. Saat ini tercatat ada 74.953 desa di Indonesia dengan potensi terdampak bervariasi.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan Kemenko PMK, Sonny Harry B Harmadi menjelaskan, antisipasi harus dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak buruk bagi desa.
BACA JUGA: Virus Corona di Mana-Mana, Renan Silva: Tetap di Rumah dan Konsumsi Vitamin
“Dari sisi ekonomi, Presiden Jokowi memberi arahan agar program padat karya tunai di desa (PKTD) dilaksanakan sehingga memperkuat daya beli masyarakat desa," kata Sonny, Minggu (22/3).
Sedangkan dari sisi kesehatan, diperlukan langkah-langkah penyebarluasan informasi yang benar dan jelas, disampaikan dalam bahasa sederhana.
BACA JUGA: Positif Corona, Andrea Dian Jalani Isolasi dengan Semangat
“Tujuannya supaya masyarakat di desa terinformasi dengan baik apa itu Covid-19, bagaimana pencegahan dan penanganannya”, jelas Sonny.
Koordinasi lintas Kementerian/Lembaga sesuai instruksi Menko PMK Muhadjir Effendy terus dilakukan untuk mendukung kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dikomandoi Letjen TNI Doni Monardo.
BACA JUGA: Kepala Kajari Bantul Positif Terinfeksi Corona
Sebagai tindaklanjut, Menteri Desa PDTT membuat surat edaran agar desa melaksanakan padat karya tunai. Pencairan dana desa juga terus dipercepat untuk memastikan desa dapat melaksanakan kegiatan pembangunan, mengurangi dampak ekonomi Covid-19.
Dalam hal pencegahan dan penanganan Covid-19, Sonny menjelaskan, Kemenkes saat ini sedang menyiapkan informasi praktis dengan penjelasan sederhana tentang apa itu Covid-19. Bagaimana upaya pencegahan dan penanganannya, dan sebagainya.
“Sebagai contoh Kemenkes sedang menyiapkan panduan praktis tentang cara membuat disinfektan berbahan baku lokal yang mudah ditemukan di desa”, jelas Sonny lebih lanjut.
Sedangkan Kemendagri sedang menyiapkan surat edaran kepada daerah agar melaksanakan langkah-langkah mendukung pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di desa. Kepala desa dan perangkatnya akan disiapkan untuk menghadapi kedaruratan kesehatan masyarakat. Sesuai arahan Presiden, dana desa juga dapat digunakan untuk pencegahan maupun penanganan Covid-19 di desa.
“Kemenko PMK bersama Kemenkeu, Kemendes PDTT dan Kemendagri mendiskusikan beberapa opsi penggunaan dana desa, baik untuk pencegahan maupun sebagai jaring pengaman sosial jika terjadi kedaruratan di desa, dengan tetap memperhatikan aturan keuangan negara," tutup Sonny. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad