jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengakui dua pimpinan KPK non-aktif Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) masih sering datang ke kantor KPK.
"Pak Bambang dan Samad memang kerap datang ke KPK tapi tidak tiap hari," kata Johan Budi, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (16/3).
BACA JUGA: Pentolan PDIP Sanjung Agung
Kedatangannya lanjut Johan, dalam rangka pembelaan, karena pembelaan terhadap mereka dilakukan oleh Biro Hukum KPK. Jadi mereka datang untuk konsultasi terkait kasus yang dituduhkan pada mereka.
"Kami memang menyediakan tempat di lantai dua. Status Bambang dan Samad, adalah pimpinan KPK non-aktif, dan masih mendapatkan hak-haknya termasuk gaji sebesar 75 persen," ungkapnya.
BACA JUGA: Usai Bertemu Megawati, Priyo: Intinya Kami Mendukung Pemerintah
Selain itu, Johan memastikan bahwa kehadiran Bambang dan Samad di KPK tidak melanggar aturan atau etika.
"Saya pastikan, kedatangan Pak Bambang dan Samad ke KPK tidak melanggar aturan atau etika internal KPK," pungkasnya. (fas/jpnn)
BACA JUGA: KMP Yakin Tak akan Ditinggal PPP Djan Faridz
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Bertemu Megawati, Agung Langsung Sambangi Yasonna Laoly
Redaktur : Tim Redaksi