Ini Wajah Pria yang Hamili Remaja, Ngakunya Dipengaruhi Setan

Kamis, 30 Juni 2016 – 17:21 WIB
Abdul Latif (biru). Foto: Rakyat Kalbar

jpnn.com - PONTIANAK  - Abdul Latif (20) harus meringkuk di penjara setelah menghamili sang pacar Bunga (bukan nama sebenarnya). Abdul mengaku mengihik-ihik remaja 15 tahun itu karena di bawah pengaruh setan.

Peristiwa tersebut terjadi 10 Juni 2016 lalu di kediaman tersangka di Sungai Berembang. Pelaku beraksi saat korban sedang tertidur. Saat terbangun tersangka sudah di atas tubuh korban.

BACA JUGA: Yuk… Intip 10 Destinasi Wisata Favorit di Pekalongan

"Bukan karena saya nonton film porno. Tetapi karena dipengaruhi setan, akhirnya saya melakukan hal itu,” kata Abdul, Rabu (29/6) kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul Lapawesean mengatakan, keluarga korban melapor pada 22 Juni 2016. "Korban disetubuhi pelaku sampai hamil," jelas Andi Yul.

BACA JUGA: Ngaku Dipengaruhi Setan, Gerayangi Pacar, Tapi Kok Hamil

Sebelum menyetubuhi korban, tersangka terlebih dahulu mencium dan menggerayangi tubuh korban dengan modus akan bertanggung jawab. Ketika diinterogasi, Abdul Latif berkelit tak menyetubuhi korban. Dia hanya mengaku mencium dan menggerayangi tubuh korban.

“Itu hak tersangka berbicara seperti apa. Kita tidak mengejar pengakuannya. Tetapi kita memiliki alat bukti yang cukup atas tindak pidana perstubuhan yang dilakukannya,” tegas Kompol Andi Yul.

BACA JUGA: Honorer Amsyong! Tak Ada THR, Kupon Sembako Pun Melayang

Abdul latif dijerat pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancamannya maksimal 15 tahun penjara. “Pelaku saat ini sudah kita tahan,” katanya.

Ditemui wartawan di Mapolresta Pontianak, Abdul Latif sudah mengenakan baju tahanan. Dia mengakui perbuatannya, mencium dan menggerayangi tubuh korban. Namun dirinya membantah menyetubuhinya.

“Saya cuma cium dan pegang-pegang, tidak lebih. Mengenai pacar saya hamil, saya tidak tahu,” kata Abdul Latif. (zrn/yuz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Gembira, Layanan BPJS Kesehatan Dipermudah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler