jpnn.com - BALIKPAPAN - BPJS Kesehatan meniadakan layanan fasilitas kesehatan tingkat pertama menjelang Idul Fitri tahun ini. Karena itu, warga yang ingin berobat bisa langsung ke rumah sakit (RS) tanpa harus menyertakan surat rujukan.
Keputusan ini berlaku mulai H-7 dan H+7 Lebaran dan wajib dipatuhi oleh rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.
BACA JUGA: Masyarakat Harap Tenang, Tidak Ada Vaksin Palsu
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan Dody Pamungkas mengatakan, pemangkasan prosedur pelayanan kesehatan ini khusus diberlakukan menyambut arus mudik dan arus balik Lebaran 2016.
Pemegang kartu BPJS Kesehatan yang kepesertaannya masih aktif dapat berobat kapan saja dan di mana saja dengan prosedur yang lebih ringkas.
BACA JUGA: Pensiunan Honorer Jadi Calo PNS Kemenag, Penghasilannya Segini
Peserta BPJS Kesehatan yang sakit saat perjalanan mudik atau telah sampai ke daerah tujuan, tidak harus melapor ke kantor cabang setempat atau mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama sementara.
"Peserta BPJS Kesehatan dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat. Cukup bawa dan tunjukkan kartu yang masih aktif," kata Dody di kantornya, Rabu (28/6).
BACA JUGA: Ihik-ihik Bocah Sampai Hamil, Abdul Ngaku Dipengaruhi Setan
Di Balikpapan, ada 12 rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan telah menyatakan komitmen menerima pasien tanpa harus menyertakan surat rujukan.
"Ini perlakuan khusus dan kami sudah ada komitmen dengan rumah sakit," ungkapnya.
Dia menuturkan pemangkasan prosedur ini mulai berlaku sejak kemarin hingga Rabu (13/7). Kemudahan ini hanya bisa dinikmati oleh peserta yang aktif dan tidak menunggak.
Karena itu, Dody berharap agar peserta memastikan telah membayar iuran dan kepesertaannya selalu aktif. Bagi yang menunggak diminta segera melunasi. "Dan jangan lupa membawa kartu BPJS Kesehatan ke mana pun pergi," katanya. (riz/fir/k18/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap-siap, Operasi Dimulai Hari Ini
Redaktur : Tim Redaksi