Ini Wajah-wajah Polisi yang Diduga Menerima Uang dari Kades Hariyono, Tertunduk Lesu

Selasa, 13 Oktober 2015 – 11:14 WIB
Duduk dari kanan, anggota babinkamtibmas Aipda Sigit Purnomo, Kanitreskrim Polsek Pasirian Ipda Samsul Hadi dan Mantan Kapolsek Pasirian AKP Sudarminto dala sidang disiplin kemarin (12/10). FOTO: JAWA POS

jpnn.com - SURABAYA - Kepala Desa Selok Awar Awar Hariyono membeberkan semua pihak yang menerima “fulus” dari dirinya dalam sidang disiplin anggota kepolisian terkait gratifikasi tambang pasir di Mapoda Jawa Timur. Dengan melihat catatan kecil alias kerpekan, Haryono membacakan semua pihak yang menerima uang dari dirinya. Termasuk para polisi yang bertuga di Polsek Pasirian, Lumajang, Jatim.

Dalam sidang yang dipimpin Wakapolres Lumajang Kompol Iswahab, Hariyono menyebut ada tiga nama polisi yang menerima uang.

BACA JUGA: Ini Daftar Polisi dan TNI Penerima Uang Berdasar Catatan Kecil Kades Hariyono

Mereka adalah mantan Kapolsek Pasirian AKP Sudarminto, Kanitreskrim Polsek Pasirian Ipda Samsul Hadi, dan anggota babinkamtibmas Aipda Sigit Purnomo. 

"Saya sendiri yang menyetor ke Mapolsek Pasirian. Uang itu saya berikan secara sukarela, tanpa paksaan dari polisi."

BACA JUGA: Ini yang Membuat Menteri Yuddy Takjub ke Polres Kota Malang

Selama ini, pihak desa memang sering mendapat bantuan keamanan dari polsek. Dia menganggap jajaran kepolisian dan muspika sebagai mitra desa. Karena itu, memberikan uang bensin maupun keamanan adalah hal wajar.

Hariyono menyatakan memberikan uang kepada Kapolsek dan babinkamtibmas enam kali. Sementara untuk Kanitreskrim, dia menyetor tiga kali. "Kalau babin, saya kasih pas patroli," bebernya.

BACA JUGA: Lihat Nih, Tujuh Perahu Nelayan Gotong-royong Seret Hiu Tutul...

Tiga polisi yang disebutkan namanya itu dihadirkan dalam sidang. Mereka hanya bisa tertunduk saat Hariyono menyebut nama-nama mereka. (did/gun/idr/c11/kim) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Sedih Suami yang Baik Hati Dibuat Bangkrut Istri Sendiri, di Pengadilan Pun Menangis...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler