jpnn.com, BENGKALIS - Bea Cukai Bengkalis terus berkolaborasi dan bersinergi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Wujud kolaborasi dan sinergi tersebut salah satunya dengan menghadiri kegiatan pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu seberat 15,7 kilogram di Mapolres Bengkalis
BACA JUGA: Bea Cukai Yogyakarta Terus Dukung Produk Asli Indonesia Merambah ke Penjuru Dunia
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro pda Jumat (4/10).
"Kami mendampingi Polres Bengkalis mengungkap penindakan kasus 15,7 kilogram sabu jaringan internasional," kata Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Agoes Widodo.
BACA JUGA: Bea Cukai Ternate Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 428 Juta, Ini Perinciannya
Penyelundupan 15,7 Kg sabu-sabu tersebut diketahui menggunakan kapal kayu dan dilakukan empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial MY, S, A, dan MA.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, berupa lima bungkus narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,08 kilogram dari penindakan narkotika lainnya.
BACA JUGA: Lepas Ekspor 137,5 Ton Tepung Rumput Laut, Bea Cukai Parepare Sampaikan Hal Ini
Agoes berharap berharap dengan adanya pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika ini memberikan kesan yang kuat tentang kolaborasi dan sinergi antara Bea Cukai dengan instansi terkait lainnya.
"Kami bersama instansi terkait lainnya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika," tegas Agoes. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi