jpnn.com, YOGYAKARTA - Taru Martani berhasil mengekspor 30 karton tembakau iris dengan nilai ekspor sebesar USD 4.942,8 atau setara Rp 74,9 juta.
Ekspor tembakau iris bercita rasa Indonesia dengan tujuan tersebut dilaksanakan pada Kamis (3/10).
BACA JUGA: Bea Cukai Ternate Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 428 Juta, Ini Perinciannya
Keberhasilan ekspor tersebut tidak lepas dari pelayanan yang diberikan Bea Cukai Yogyakarta.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta Riri Riani menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima kepada para pengguna jasa, termasuk Taru Martani.
BACA JUGA: Bea Cukai Surakarta Tambah Penerima Fasilitas KITE IKM, Ini Tujuan dan Harapannya
"Dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai trade facilitator, Bea Cukai Yogyakarta akan terus mendukung ekspor produk-produk asli Indonesia sehingga dapat merambah ke seluruh penjuru dunia," kata Riri Riani.
Taru Martani merupakan perusahaan perusahaan yang bergerak di bidang cerutu dan tembakau yang berlokasi di Yogyakarta.
BACA JUGA: Bea Cukai Ambon Layani Ekspor Perdana 6,16 Ton Katsuobushi ke Korea Selatan
Taru Martani termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Yogyakarta.
Perusahaan yang berdiri sejak 1918 memiliki produk cerutu dan tembakau premium yang menggunakan daun tembakau berkualitas dari berbagai daerah di Indonesia, dan diolah oleh tenaga kerja yang sudah terlatih. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi