Ini yang Diberikan Mahfud MD untuk NU, Bukan Uang!

Rabu, 15 Agustus 2018 – 16:48 WIB
Mahfud MD. Foto: Jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Mahfud MD secara gamblang membeber sejumlah fakta yang menyebabkan dirinya gagal menjadi cawapres Jokowi. Salah satunya melalui isu soal 'Kader' dan 'Bukan Kader' Nahdlatul Ulama (NU).

Menurut Mahfud, Said Aqil Siradj pernah bertanya, apa yang diberikannya untuk NU. Pertanyaan itu dirasa aneh.

BACA JUGA: Mahfud MD Bocorkan Aksi Maruf Sebelum Terpilih Cawapres

"Ya apa yang saya berikan ya? Kalau saya balik bertanya, yang diberikan Said Aqil Siradj untuk NU juga apa?," ungkap Mahfud dalam ILC, Selasa (15/8) malam.

Dia ingat pernah melakukan hal kecil-kecilan soal NU. Pada 2009, ada undang-undang BHP (Badan Hukum Pendidikan). Waktu itu, Mahfud sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Nah, di undang-undang BHP itu ada satu pasal yang menyatakan semua lembaga pendidikan itu harus berbentuk suatu badan hukum tertentu yang diatur dan diawasi pemerintah.

BACA JUGA: Hasto Kristiyanto Yakin Mahfud MD Tetap Dukung Joko Widodo

Kalau tidak ada badan hukum, lanjut Mahfud, ini bisa dijatuhi sanksi oleh pemerintah dan tidak ada yang tahu ini. Penggugatnya perguruan tinggi yang merasa tidak mampu atau dianaktirikan oleh UU BHP itu. Padahal di situ membahayakan bagi pesantren. Kalau tidak dibatalkan, pesantren itu kena.

Karena lembaga pendidikan mulai dari TK hingga perguruan tinggi harus ada badan hukum tertentu, diawasi negara. Bila laporannya tidak benar bisa disita negara.

BACA JUGA: Respons Farhat Abbas atas Cerita Mahfud MD, wouw!

"Nah ini bisa membubarkan pesantren, kenapa? karena pesantren pada umumnya tidak ada yang terpisah antara uang kiai dengan pesantren. Uang itu, semua itu uang kiai. Kalau tiba-tiba misalnya ada gedung baru, diperiksa ini dari mana, enggak kasih pertanggungjawaban bubar itu semua pesantren," ungkapnya.

Waktu undang-undang ini muncul tidak ada orang NU tahu, lantas Mahfud MK menyampaikan hal itu ke Kiai Anwar Iskandar Kediri.

"Saya bilang Gus, ini ada undang-undang. Kok orang pesantren diam, ini bahaya. Gusnya jawab, oh iya Pak Mahfud. Akhirnya saya batalkan UU itu. Kalau tidak, sudah bubar pesantren-pesantren itu diambil. Itu perbuatan kecil bukan dalam bentuk uang ya. Kalau saya disuruh menyumbang uang ke NU ya nggak ada, saya nggak punya uang. Di NU kan sudah banyak yang bisa cari uang begitu," pungkasnya.

BACA JUGA: Mahfud MD Bocorkan Aksi Ma'ruf Sebelum Terpilih Cawapres

Seperti diketahui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Sirodj pernah menyatakan Mahfud MD bukan kader Nahdlatul Ulama. Ia juga menyebut Mahfud belum pernah menjabat sebagai pengurus organisasi yang berafiliasi dengan NU. Pernyataan ini dilontarkan sebelum penetapan cawapres kubu Jokowi. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasto Tuding Ada Pihak Goreng Kisah Mahfud MD


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Mahfud MD   Ilc Tv One   NU  

Terpopuler