Ini Yang Dilakukan Baim Wong Palsu Usai Tipu Korbannya, Ya Ampun!

Rabu, 23 Desember 2020 – 07:43 WIB
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua pria berinisial MZ (21) dan LH (23), pelaku penipuan kasus catut nama artis Baim Wong dalam prorgram Indonesia Give Away.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, dari hasil penipuan, kedua pelaku meraup uang jutaan rupiah. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Yusril Diminta Membela Rizieq, Kiai Maman Jawab Tegas, Ada Perintah Terbaru FPI

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk membeli sabu-sabu dan bermain judi.

"Jadi pelaku melakukannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, kemudian mereka mengonsumsi sabu dan untuk bermain judi," kata Sudjarwoko dalam keterangannya, Selasa (22/12).

BACA JUGA: Ternyata Ini Latar Belakang Pelaku Penipuan di Kasus Baim Wong Palsu

Adapun jumlah korban penipuan kedua pelaku mencapai sepuluh orang. Masing-masing korban alami kerugian uang jutaan rupiah. 

"Kerugian (korban) mencapai jutaan rupiah. Sementara keuntungan pelaku mencapai puluhan juta," ujar Sudjarwoko.

BACA JUGA: Baim Wong Palsu Ditangkap Polisi, Lihat Nih Wajahnya...

Diketahui, MZ dan LH ditangkap di Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (11/12) dini hari.

Sementata itu, aksi penipuan kedua pelaku dimulai dari membuat akun Facebook dengan nama dan pakai foto Baim Wong.

Kemudian akun itu bergabung dengan Grup Facebook Indonesia Give Away. Dalam grup tersebut, pelaku menipu korbannya dengan janji memberikan give away sebesar Rp 30 juta.

Namun, korban harus terlebih dahulu mengirimkan uang senilai Rp 100 ribu ke rekening pelaku. (mcr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler