Ini yang Dilakukan Bea Cukai Juanda Agar Pekerja Migran Paham Aturan Kepabeanan

Senin, 10 April 2023 – 23:54 WIB
Sejumlah pekerja migran Indonesia mengikuti sosialisasi aturan kepabeanan yang dilaksanakan Bea Cukai Juanda, belum lama ini. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai Juanda memiliki cara agar para pekerja migran Indonesia memahami aturan kepabeanan.

Salah satunya dengan rutin mengadakan sosialisasi aturan kepabeanan dan cukai dengan menggandeng Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

BACA JUGA: Operasi Pasar di Pekanbaru, Bea Cukai Temukan Rokok Dilekati Pita Cukai Diduga Palsu

“Secara umum, informasi yang diberikan oleh Bea Cukai adalah terakit barang kiriman impor, barang pribadi bawaan penumpang, dan registrasi IMEI,” kata Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai.

Dalam sosialisasi yang diadakan pada 30 Maret dan 6 April lalu, terdapat puluhan PMI yang akan bekerja ke berbagai negara, antara lain Hongkong, Taiwan, Polandia, Malaysia, dan Korea.

BACA JUGA: Dukung Pemberdayaan UMKM, Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi Kemenkeu Satu

Hatta menegaskan informasi kepabeanan menjadi hal yang penting untuk diketahui bagi para pekerja migran agar dapat menjadi acuan ketika mereka mengirim barang atau kembali ke Indonesia.

Dalam setiap kesempatan sosialisasi, Bea Cukai Juanda juga memberikan buku saku kawan migran yang dapat diakses melalui taplink.cc/beacukaijuanda.

Hatta menegaskan Bea Cukai akan terus berkomitmen untuk menyebarluaskan informasi terkait kepabeanan dan cukai guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan kepabeanan dan cukai.

Melalui kegiatan orientasi pra pemberangkatan ini, Bea Cukai Juanda berharap pengetahuan calon pekerja migran mengenai kepabeanan dan cukai semakin meningkat sehingga mereka dapat bekerja di luar negeri dengan lebih memahami peraturan-peraturan yang berlaku.

"Pekerja migran Indonesia paham aturan, perjalanan pun jadi tenang,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler