Operasi Pasar di Pekanbaru, Bea Cukai Temukan Rokok Dilekati Pita Cukai Diduga Palsu

Senin, 10 April 2023 – 16:09 WIB
Petugas Bea Cukai Pekanbaru mendatangi sejumlah toko saat melaksanakan operasi pasar dengan target menekan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut pada 29-30 Maret lalu. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, PEKANBARU - Petugas Bea Cukai Pekanbaru menyita ribuan batang rokok ilegal saat menggelar operasi pasar pada 29-30 Maret lalu.

Total sebanyak 7.864 batang rokok ilegal yang disita tersebut merupakan rokok polos atau tidak dilekati pita cukai dan dilekati pita cukai yang diduga palsu.

BACA JUGA: Lewat Program Ini, Bea Cukai Terus Tingkatkan Pelayanan Kepada Pelaku Usaha

Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru Tommy Hutomo mengungkapkan operasi pasar merupakan salah satu upaya menekan peredaran rokok ilegal.

Sementara upaya represif lainnya, seperti pemeriksaan sarana pengangkut pada kegiatan patroli laut dan patroli darat atau penindakan skala besar dalam operasi tertentu.

BACA JUGA: Periksa Barang Kiriman dari Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Malang Temukan Barang Bukti Ini

"Operasi pasar kali ini menyasar Kota Pekanbaru. Pada beberapa toko yang didatangi, masih ditemukan toko yang menjual rokok ilegal, tetapi banyak juga toko yang tertib tidak menjual rokok ilegal," beber Tommy Hutomo melalui keterangan, Senin (10/4).

Tommy menyampaikan bersamaan dengan operasi pasar, petugas Bea Cukai Pekanbaru juga melakukan sosialisasi terkait ciri-ciri rokok ilegal kepada pemilik toko dan masyarakat sekitar.

"Operasi pasar selalu dibarengi dengan sosialisasi terkait ciri-ciri rokok ilegal dan dampak peredaran rokok ilegal," terangnya.

Menurut Tommy, peredaran rokok ilegal memiliki dampak yang sangat buruk pada masyarakat.

Selain tidak memenuhi kewajiban pembayaran cukai, rokok ilegal juga merugikan pengusaha pabrik dan importir hasil tembakau yang telah patuh dalam melunasi kewajiban cukainya.

Rokok ilegal juga tidak memiliki pemantauan kualitas sehingga dapat mengandung bahan-bahan yang berbahaya.

"Ketiga hal ini yang perlu diedukasi kepada masyarakat, di samping sosialisasi terkait ciri-ciri rokok ilegal agar masyarakat paham dan mengerti mengapa rokok ilegal itu dilarang," ujar Tommy.

Tommy menegaskan pihaknya terus berkomitmen untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Pekanbaru. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler